Tanjungpinang Kepri (Leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS Arif Fadillah hadiri sidang paripurna istimewa peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, pada Senin 11 Januari 2021.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi 3 unsur pimpinan lainnya dan dihadiri oleh seluruh unsur FKPD, OPD istansi terkait seperti KPU dan Bawaslu. Beberapa diantaranya mengikuti jalannya sidang paripurna ini secara virtual.
Anggota DPRD Kepri yang di PAW masing-masing adalah Suryani, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Kepri dan Ing Iskandarsyah yang maju sebagai calon Bupati Karimun, juga dari partai yang sama.
Selanjutnya Suryani, S.E digantikan oleh H. M. Taufiq, SH, MM. Sedangkan Ing. Iskandarsyah digantikan oleh Yusuf, S, Mn. Keduanya sebagai pengganti antar waktu dan akan bekerja selama sisa masa jabatan yang tersisa, atau hingga tahun 2024.
Kepada wartawan Arif menyampaikan terimakasih kepada kedua anggota DPRD Kepri, yakni Hj. Suryani dan Ing. Iskandarsyah yang telah mengabdi dengan baik selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kepri. Selain itu, Arif juga mengucapkan selamat bertugas kepada yang menggantikannya.
“Saya rasa yang diganti atau yang menggantikan ini adalah orang-orang yang memang pintar dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Tentu kita berterimakasih kepada ibu Suryani dan bapak Ing. Iskandarsyah, yang telah bekerja dengan baik selama ini. Serta selamat bertugas kepada bapak M. Taufiq dan bapak Yusuf,” ujar Arif kepada wartawan usai sidang paripurna.
Prosesi PAW tersebut, secara keseluruhan berjalan tertib dan lancar. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak hingga penyematan PIN anggota DPRD kepada kedua PAW.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua PAW yang baru dikukuhkan dan foto bersama, sumber humas Prov Kepri, editor Leader.
Discussion about this post