Natuna, leadernsantara.com-Selasa, 30 November 2021 DPRD Natuna mengesahkan Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2022 sebesar 1,040 trilun.
Pengesahan Anggaran APBD Tahun 2022 tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Natuna yang berlangsung Selasa,30 November 2021.
Paripurna pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE., didampingi oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, dan Ketua II Jarmin Sidik, serta disaksikan oleh Anggota DPRD Natuna lainya.
“Karena sudah Korum Rapat dapat dilanjutkan,”Ucap Amhar, membuka rapat paripurna disaksikan undangan yang hadir pagi itu.
Pantauan langsung Media ini di lokasi acara Ruangan Gedung Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur itu juga hadir Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Pimpinan Forkompinda Natuna, Para pimpinan OPD, serta undangan lainya.
Setelah menyampaikan saran dan pendapat pada akhirnya seluruh fraksi mulai dari Fraksi PNR dan dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, dan fraksi lainya dapat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapat Belanjaan Daerah (RAPBD) untuk di sahkan menjadi APBD Kabupaten Natuna Tahun 2022 sebesar Rp 1,040 (Satu triliun empat puluh miliar rupiah).
Daeng Amhar menyampaikan ucapan syukur atas berkurangnya penyebaran wabah Covid-19 setelah pelaksanaan vaksinasi oleh pemerintah.
“Dan selanjutnya hasil keputusan pada pagi ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang.”Terang Amhar. (Herman)















Hari ini : 2924
Total Kunjungan : 2906795
Who's Online : 125
Discussion about this post