• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 1 September 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Aliansi Pendukung Jokowi Gugat Kapal Cs Nusantara Exsplorer Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

sudirman leader by sudirman leader
01/01/2022 12:55 PM
in Batam
0
Aliansi Pendukung Jokowi Gugat Kapal Cs Nusantara Exsplorer Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19
0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com- Aliasi Masyarakat Batam, Pendukung Pemerintah Presiden (MBP) Jokowi Dodo, lakukan Gugatan Class Ation atas Keberadaan Kapal Cs Nusantara Exsplorer Yang melanggar Protokol Kekarantinaan Kesehatan di- Pelabuhan Kota Batam,  hal ini disampaikan Meidison  Simamora, Ketua DPD Kantibmas Propinsi Kepulaun Riau, dalam Komfrensi Pers dikantornya Komplek Ruko Cahaya Garden Bekong Nusantara Batam, Sabtu, 1 Januari 2022.

Meidison, Juga sebagai Ketua Aliansi
Masyarakat Pendukung Pemerintah Presiden Jokowi Dodo  ini, menjelaskan, selain menggugat Class Ation,
Senin depan akan melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor -KSOP Batam, minta jangan sampai Kapal tersebut dilepaskan sebelum ada pertanggung jawabannya diselesaikan  oleh pemilik kapal secara hukum terhadap pelanggaran yang dilakukannya.

“Jangan sampai pemilik kapal tersebut  menbawa kabur kapal itu.
karena kita sedang melakukan
gugatan Class Ation,  terhadap pelanggaran yang telah mereka lakukan.”ujar Meidison.

Lanjut Meidison, gugatan class action, dilakukan karena adanya surat dari PT ENJ, yang mengatakan bahwa mereka ada hak atas kapal tersebut, berupa hak kelola maupun sparepart dan lainnya yang belum dibayar.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ke-Kantor KSOP Batam, sekaligus antar copyan  gugatan Class Action dan surat pernyataan bersama rekan-rekan LSM dan OKP, yang isinya agar KSOP Batam tidak memberikan izin berlayar kepada  Kapal Nusantara Eksplorer, sebelum selesai perkara gugatan Class Action ini yang Kami lakukan.” paparnya.

Aliansi masyarakat Batam Pendukung Pemerintaha Presiden Jokowi Dodo, disampaikan Meidison, terdiri dari gabungan berbagai, LSM, OKP serta Tokoh Peguyupan, Majlis Rakyat Kepri, yang menaungi 50 LSM dan OKP didalamnya.

Labih lanjut ia mengungkapkan, bahwa Kapal Nusantara Ekpslorer, sebelum diamankan oleh KSOP terungkap membawa awak 17 orang warga indonesia. 50 Orang Warga Negara Asing (WNA), sebagai mana diketahui selama kapal bersandar diperairan Laut Batam,  awak kapal tidak melakukan kekarantinaan di Batam, padahal diera Pandemik Covid 19 ini, Wajib bagi orang asing untuk  mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di negara kita ini” ujarnya.

1.Adapun pihak instansi  yang tergugat, Kepala Sabandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP).
2. Kepala Badan Penguasaan ( BP Batam)
3. Walikota Batam
4. Gubernur Kepulaun Riau
5. PT. Pramata Sabut Nusantara
6.Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla)
7. Pimpinan DPRD Batam
8.Pimpinan DPRD Propinsi Kepri.
Selanjutnya dikatakan dalam gugatan tersebut 1s/d tergugat VI secara bersama- sama disebut sebagai para tergugat .

Lanjut dalam isi gutatan tersebut,  bahwa dengan ini para penggugat mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok ( Class Ation ) kepada tergugat dengan dasar- dasar hukum Gugatan Class Ation sabagai Berikut.
Sesuai dengan yang  tercantum dalam, Undang-Undang No 6 tahun 2018.
Tentang kekarantinaan Kesahatan Pasal 1 sampai  Pasal 94. Tutupnya.  (ALI asar)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2790125
Hari ini : 2836
Total Kunjungan : 2790125
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.