Natuna, leader.com-Mendekati Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Bupati dan wakil Bupati Natuna 23 September Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna secara resmi mengumumkan penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Natuna.
untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Natuna, pada Jumat 20 Maret 2020.
Disampaikan Junaidi Abdillah, kepada sejumlah Wartawan.
“Penetapan nama-nama PPS Kabupaten Natuna, berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Natuna Nomor 171/BA/III/2020 tanggal 18 Maret 2020.
Pengumuman anggota PPS se-Kabupaten tersebut, mereka yang telah dinyatakan selama proses seleksi tertulis dan wawancara melalui Surat Pengumuman Nomor 156/PP.04.02-Pu/2103/Kab/III/2020,”Terang Junaidi.
Lanjut Junaidi, 77 orang anggota PPS yang ada di 15 kecamatan se-Kabupaten Natuna. “Dengan penetapan nama-nama yang lulus seleksi tersebut, Junaidi juga meminta kepada seluruh anggota PPS yang terpilih untuk dapat hadir mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari Minggu, 22 Maret 2020 di Natuna Hotel.
Junaidi juga meminta dengan berpakaian baju putih celana hitam, peci dan jilbab hitam, 77 anggota yang akan dilantik wajib hadir 30 menit sebelum acara pelantikan dimulai. (Herman)
Discussion about this post