• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 30 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Debt Collector Berulah lagi Berujung ke Polisi Terancam pidana 9 Tahun Penjara

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
21/02/2020 11:53 AM
in Sumbar
0
Debt Collector Berulah lagi Berujung ke Polisi Terancam pidana 9 Tahun Penjara
0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasbar (leadernusantara.com) – Pihak Leasing yang selalu memanfaatkan Debt Collector sebagai penagih hutang hingga menarik paksa barang jaminan dengan konsumen yang berutang, hal itu sangat meresahkan konsumen bahkan kerap menimbulkan korban, baik dari Debt Collector maupun konsumen yang berutang.

Seperti Gebi Julio (22), warga Bandar Baru, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjadi korban perampasan sepeda motor oleh Debt Collector.

Kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang berada di depan Kantor FIF, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Jumat (21/2/2020) kemaren, sekitar pukul 09.15 WIB.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pasaman, karena sepeda motornya diambil paksa oleh debt collector yang mengaku dari leasing Mega Central Finance (MCF). “Kita mendapat laporan, bahwa ada peristiwa dugaan perampasan sepeda motor, sehingga petugas dikerahkan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti beserta satu unit sepeda motor merk honda beat,” kata Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon kepada wartawan Sabtu(22/2/2020

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Dijelaskannya lagi, pelaku yang berinisial R (43) yang merupakan warga Kampuang Lambah, Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Pelaku diduga melakukan perampasan sebuah sepeda Motor Beat di depan bengkel gendix motor, di Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua.

Antara korban dan pelaku sempat tarik menarik unit Sepeda Motor tersebut hingga membuat korban terjatuh, maka pelaku dapat menguasai sepeda motor korban tersebut dan lalu melarikannya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mako Polsek Pasaman, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. kata polsek Pasaman.

Atas kejadian tersebut pihak Leasing semestinya menggunakan jurutagih hutang yang propesional dan debekali dengan pengetahuan hukum tentang hutangpiutang, sehingga tidak mengkedepankan otot yang besar, tetapi mampu menyelesaikan hutangpiutang. (rajo)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2958075
Hari ini : 1333
Total Kunjungan : 2958075
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.