• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 23 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Debt Collector Berulah lagi Berujung ke Polisi Terancam pidana 9 Tahun Penjara

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
21/02/2020 11:53 AM
in Sumbar
0
Debt Collector Berulah lagi Berujung ke Polisi Terancam pidana 9 Tahun Penjara
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasbar (leadernusantara.com) – Pihak Leasing yang selalu memanfaatkan Debt Collector sebagai penagih hutang hingga menarik paksa barang jaminan dengan konsumen yang berutang, hal itu sangat meresahkan konsumen bahkan kerap menimbulkan korban, baik dari Debt Collector maupun konsumen yang berutang.

Seperti Gebi Julio (22), warga Bandar Baru, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjadi korban perampasan sepeda motor oleh Debt Collector.

Kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang berada di depan Kantor FIF, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Jumat (21/2/2020) kemaren, sekitar pukul 09.15 WIB.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pasaman, karena sepeda motornya diambil paksa oleh debt collector yang mengaku dari leasing Mega Central Finance (MCF). “Kita mendapat laporan, bahwa ada peristiwa dugaan perampasan sepeda motor, sehingga petugas dikerahkan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti beserta satu unit sepeda motor merk honda beat,” kata Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon kepada wartawan Sabtu(22/2/2020

Baca Juga

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Dijelaskannya lagi, pelaku yang berinisial R (43) yang merupakan warga Kampuang Lambah, Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Pelaku diduga melakukan perampasan sebuah sepeda Motor Beat di depan bengkel gendix motor, di Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua.

Antara korban dan pelaku sempat tarik menarik unit Sepeda Motor tersebut hingga membuat korban terjatuh, maka pelaku dapat menguasai sepeda motor korban tersebut dan lalu melarikannya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mako Polsek Pasaman, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. kata polsek Pasaman.

Atas kejadian tersebut pihak Leasing semestinya menggunakan jurutagih hutang yang propesional dan debekali dengan pengetahuan hukum tentang hutangpiutang, sehingga tidak mengkedepankan otot yang besar, tetapi mampu menyelesaikan hutangpiutang. (rajo)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Erleben Sie die Aufregung von ‘Chicken Road 2 Game’ – Jetzt in Deutschland verfügbar!

22 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3069030
Hari ini : 3649
Total Kunjungan : 3069030
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.