Natuba (Leader) – Wakil Bubati Natuna Ngesti Yuni Suptapti mengatakan, bahwa saat ini Kabupaten Natuna sedang melakukan pembangunan di segala sektor, tujuan utamanya unttuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ngesti, saat menghadiri acara syukuran
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) ke-59 Tahun 2019
yang dilaksanakan di Halaman Kantor BPS, Jln.Hr. Soebrantas, Kecamatan Bunguran Timur Kamis 26 September 2019, disejalankan deklarasi Pernyataan Dukungan Sensus Penduduk Tahun 2020.
Acara itu diawali dengan pembacaan sejarah singkatan statistik.
Bahwa hadirnya Badan Statistik Nasional (BPS) untuk memenuhi permintaan pemerintah dalam rangka menunjang kebutuhan perencanaan pembangunan.
Pada tanggal 26 September 1960 Pemerintah republik Indonesia menetapkan undang-undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik sebagai pengganti statistik 1934. Statistik dan organisasi biro Pusat statistik Presiden Republik Indonesia pada tahun 1996 menetapkan undang-undang nomor 7 tentang statistik tersebut sebagai hari statistik Nasional.
Alasannya, bahwa kelahiran undang-undang tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik,
selama ini diatur berdasarkan sistem kolonial, kemudian pemerintah Republik Indonesia menetapkan undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 sebagai statistik, dengan pengganti undang-undang nomor 6 dan 7 tahun 1960 Kepala Badan Pusat statistik.”Terangnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Wakil Bubati Natuna Ngesti Yuni Suptapti, Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) Kepala,Guru dan Siswa pemenang Lomba, serta Staf Kantor BPS dan undangan lainya.
Pada acara ini diberi tema
“Menuju Indonesia maju dan data yang berkualitas” Wabub mengatakan,
” Untuk mendukung upaya tersebut, Peran Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki fungsi strategis dalam menyiapkan data yang akurat untuk diperlukan dalam perencanaan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah Khususnya di Kabupaten Natuna.
Menurut Ngesti, untuk saat ini Kantor BPS Kabupaten Natuna telah banyak menghasilkan data-data statistik yang dipergunakan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Natuna.”Tutur Ngesti.
Pada kesempatan itu
Drs. Bustami, kepala BPS Natuna menyampaikan, bahwa pemerintah terus mengupayakan azas keterpaduan, keakuratan dan kemutakhiran data dalam kegiatan statistik, baik Statistik dasar, sektoral, maupun khusus dalam rangka perencanaan pembangunan nasional.
” Sesuai amanah Undang-undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Statistik, Maka Badan Pusata Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan Statistik Dasar, Statistik Sektoral dan Statistik Khusus, ” ucapnya.
Bustami juga mengajak, mulailah kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat baik penyelengara, pengguna, maupun responden akan arti penting statistik, “Harap Bustami. (Herman)

















Hari ini : 4462
Total Kunjungan : 2917048
Who's Online : 130
Discussion about this post