Natuna (Leadernusantara.com) – Pemukulan Gong tandai pembukaan Rapat Kerja Pemerintahan Desa Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis pagi 1 Agustus 2019.
Sebelum pemukulan Gong Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto ingatkan Kepala Desa untuk tidak mandai-mandai dalam penggunaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Isdiyanto, saat membuka Rapat Kerja Pemerintahan Desa Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kamis (01/08) pagi tadi.
Rapat Kerja Pemerintahan Desa Provinsi Kepri tersebut, diikuti ratusan Kepala Desa beserta petugas di Sekretariat Desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se Kabupaten Natuna.
Tema yang di angkat dalam rapat ini yaitu, pemahaman hukum bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD dalam meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa.
Dikatakan Isdianto, “Dasar pelaksanaan rapat kerja pemerintahan ini adalah UU nomor 6 tahun 2014, tentang penyelenggara pemerintahan desa.
Dimana UU ini merupakan acuan atau dasar pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas sehari-hari,”Terang Isdianto.
Lanjut Isdiyanto, Ada beberapa hal yang harus diingat oleh Kepala Desa dan penyelenggara pemerintahan desa, agar tidak menyalahgunakan anggaran desa kepada hal-hal yang tak semestinya.
Misalkan, digunakan untuk kepentingan pribadi kelompok atau kepada hal yang melanggar peraturan, yang berlaku, kata PLT Gubernur Kepri, penggunaan dana desa menjadi perhatian khusus oleh pemerintah pusat dan juga di mintai pertanggungjawabannya.
“Saat ini dana desa di kelola secara penuh oleh pemerintahan desa, maka perlu diingatkan, jangan sekali-kali menggunakan dana Desa kepada yang bukan peruntukannya, pada akhirnya terjerat dengan hukum. Sebagaimana diketahui saat ini banyak Kepala Desa maupun aparat desa yang terjebak dan terjerat malah hukum hingga berakhir di penjara.
“Jika dana desa digunakan dengan baik dan benar, maka kami dari Pemerintah Provinsi Kepri, akan mendukung sepenuhnya, jika tidak benar atau salah siap-siap di pidana,” himbau Isdianto.
Wakil Bupati Natuna Dra Ngesti Yuni Suprapti MA, juga menyampaikan hal yang sama, mengingatkan para Kepala Desa dan perangkat Desa, untuk tidak menggunakan anggaran dana yang bukan peruntukkannya.
“Saya menerima informasi jangan ada lagi kepala desa yang menggunakan anggaran desa untuk membiayai acara nikah kawin, ini kan tidak benar. “Saran Ngesti.
Selain itu Ngesti juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati tidak dapat hadir pada acara tersebut ini, terangnya. (Herman)






Hari ini : 1644
Total Kunjungan : 2867682
Who's Online : 130
Discussion about this post