Natuna (leadernusantara.com) – Sehubungan banyaknya lahan tanah wakaf Masjid/Surau dan lainnya di Natuna yang belum jelas statusnya, diharapkan untuk segera disertifikatkan.”Tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna Ahmad Husen, saat memberikan arahan di acara temu ramah dan sosialisasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Natuna kepada Pengurus Masjid dan Surau, pada Rabu pagi,(31/07) Tahun 2019.
“Saya sangat menyayangkan masih banyaknya rumah-rumah ibadah seperti Masjid dan Surau yang status tanahnya belum jelas. Maka dengan terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Natuna, saya harapkan dapat membantu Nazir dalam mencari solusi terkait status seluruh lahan tanah Masjid dan Surau dan lainya agar segera sertifikatkan.”Tambah Ahmad.
Lanjut Ahmad Husen, memang agak berat juga pekerjaan BWI, dari sebanyak 300 lebih lahan wakaf Se- Kabupaten Natuna, belum separoh yang telah bersertifikat. Seperti Bunguran timur misalnya, 64 lahan wakaf, hanya baru 11 lahannya yang sudah besertifikat. Terang Ahmad Husen, di hadapan Pengurus Surau dan Masjid se-Bunguran yang hadir pada acara tersebut.
Ketua BWI Kabupaten Natuna, Umar pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta undangan dari perwakilan Surau dan Masjid se-Bunguran yang hadir di ruangan lantai II Kantor Kemenag Ranai.
Umar juga mengimbau agar seluruh Nazir tanah wakaf untuk segera mengecek kembali status lahanya, baik itu Masjid, Surau, Sekolah maupun lahan kuburan. Ini penting untuk kemaslahatan umat. Saran Umar.
Masih banyaknya permasalahan tanah wakaf di Natuna, pihak BWI akan terus melakukan sosialisasi kepada para Nazir, akan mendatangkan pihak BPN dan KUA sebagai narasumber.
Selagi ada pada tahun ini program sertifikat gratis dari Pemerintah pusat, segeralah diurus lahan-lahan tersebut. Himbau Ibu Ida dari Kemenag.(Herman)






Hari ini : 1650
Total Kunjungan : 2867688
Who's Online : 131
Discussion about this post