Lingga (leadernusantara.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri) Juramadi Esram menggelar konfrensi Pers, pada (6/3 2019) agar rekan PERS tidak memuat peberitaan sepihak, terkait Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) para karyawan RSUD Dabo, Tahun Anggaran 2018, sebesar 1,7 Miliyar.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam menuangkan tulisannya yang akan dikosumsi oleh masyarakat luas, karena karya Jurnalistik sebagai sumber informasi bagi masyarakat, untuk dapat mengetahui informasi yang positif, bukan sebaleknya menimbulkan pitnah bertentangan dengan budaya kita orang melayu, Kata Juramadi Esram.
“Saya berharap kepada rekan-rekan media yang berada di Dabo Kepulauan Singkep khususnya, untuk tidak konfirmasi langsung ke-pihak rumah sakit RSUD Dabo, apa lagi sifatnya pemberitaan miring, untuk menjaga kondusifitas didaerah kita”. Jelasnya.
Terkait mencuatnya tentang pemberitaan, tidak dibayarnya Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) para karyawan RSUD Dabo Tahun Anggaran 2018, sebesar 1,7 Miliyar. “Hal itu kita akan tindak lanjuti dimana pokok akar permasalahannya, dalam waktu dekat dapat diselesaikan, karena RSUD menyangkut kebutuhan orang banyak”. Janji Juramadi.
Namun memasuki hari ke-12, tepatnya Minggu malam (18/03) sudah melewati batas janji yang disebutkan 10 hari masa Audit Inspektorat yang dipaparkan pada giat rilis pers, untuk menjelaskan hasil audit mengenai polimik Dana Jaspel RSUD Dabo 2018, belum terialisasi pada saat itu. Sumber Lidiknews.co.id. editor (sdr)







Hari ini : 2098
Total Kunjungan : 2869389
Who's Online : 124
Discussion about this post