• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 24 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PT.CPM dan PT.STU, PHK 49 Orang Karyawan Minta Pesangon

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
31/05/2018 1:13 AM
in Lingga
0
PT.CPM dan PT.STU, PHK 49 Orang Karyawan Minta Pesangon
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (leadernusantara.com) – Puluhan orang pekerja PT CPM dan PT STU, merenungkan nasibnya karena di PHK sampai saat ini belum jelas sisa pesangonnya,dari pihak perusahaan dengan berbagai dalih salah satu perusahan, sejak Tanggal 31 Agustus Tahun 2017 lalu.

PT CPM/STU milik dua orang pengusaha, yakni Alex Leo Fansury dan Exsan Fansury. Dalam perkara PHK ini, diantara kedua pemilik perusahaan tersebut, Alex Leo Fansury sudah menyelesaikan pembayaran pesangon 49 karyawannya, pada tahun 2017 lalu.

Menurut mantan sejumlah karyawan perusahaan tersebut, “atas nama pemilik  Exsan Fansury dengan berbagai alasan dan keluhan, sampai saat ini belum juga menyelesaikan kewajiban pembayaran sisa pesangon kepada 49 orang karyawan yang sudah di PHK.”

Hal ini membuat 49 orang mantan karyawan tersebut menuntut sisa pesangon yang belum dibayarkan sampai saat ini. pembayaran pesangon salah satu pihak perusahaan, dibenarkan oleh karyawan, dan pihak yang membayar, yakni Alex Leo Fansury.

Baca Juga

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Dijelaskan Alex Leo Fansury kepada pewarta, “kewajiban pembayaran pesangon kepada sejumlah karyawan, 50% di CPM dan STU, sudah kami bayarkan tahun kemarin,maka  kewajiban kami kepada karyawan sudah selesai, ,” kata Alex tegas

Dalam kepemimpinan bagian Exsan Fansury juga selaku pemegang saham 50% di PT.CPM/STU, belum menyelesaikan kewajibannya terkait pesangon pasca PHK karyawan 49 orang,pada 1 Agustus 2017 lalu.  jelasnya.

Para mantan karyawan melalui perwakilannya menuntut dan berharap, kepada pemilik perusahaan, beritikad baik untuk menyelesaikan secepatnya peangon karyawan yang di PHK tersebut, harap merekan meneryakan.

Mereka menyuarakan “Yang punya perusahaan dua orang, pak Alex dan Pak Exsan, bagian dari Alex Leo Fansury sudah bayar, Tinggal lagi yang belum bayar Exsan Fansury, Ini yang kita tuntut,” ungkap beberapa perwakilan karyawan yang sudah di PHK kepada pewarta, pada Rabu (31/01).

PT CPM dan PT STU, bergerak di bidang pengolahan timah darat dan laut, di kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Saat ini kedua perusahaan tersebut sudah menghentikan seluruh kegiatan di wilayah Kabupaten Lingga, tutupnya. sumber zul (red)

Discussion about this post

Berita Terkini

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2955248
Hari ini : 2776
Total Kunjungan : 2955248
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.