• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pasien Keluhkan Berobat Pakai BPJS di Tanjungpinang

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
31/03/2018 2:44 AM
in Tanjungpinang
0
5
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Terkait keluhan masyarakat pelayanan kesehatan di Tanjungpinang Kepulauan Riau, yang memakai BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan dari pihak Medis, ada alasan obat tidak masuk dalam daftar tanggungan BPJS.

Keluhan salah seorang yang tidak disebutkan namanya disini, bahwa dirinya sedang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang, memakai Kartu BPJS Kelas Ekonomi, ada oknum petugas medis mengatakan, “Ada obat tetapi tidak masuk dalam daftar tanggungan BPJS, kalau mau bisa tapi bayar”, sebut petugas itu kepada pasien tersebut.

Sehingga pasien tersebut tepaksa merogoh koceknya untuk membayar obat perawatannya, maka pasien tersebut tampak mengerutu sambil mengatakan kepada awak media ini, “Untuk apa gunanya kartu BPJS ini, kita bayar juga,” sebutnya lirih,

Terkait hal itu ketika awak media ini konfirmasi dengan kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, pada Rabu 28 Maret 2018 diruangan kerjanya mengatakan, “ Tidak dikasi Obatpun tidak apa-apa yang penting pasien itu sembuh, bagaimana caranya, terpulang kepada pihak medis,” sebut Rustam tertawa bercanda.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Ditambahkannya, “ Tidak ada istilah obat diluar tanggunagan BPJS, yang jelas setiap pasien berobat memakai BPJS di Rumah sakit yang ditnujuk sesuai rujukan, maka pihak medis harus memberikan pelayanan perawatan kepada pasien sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rustam.

Masih Rustam, kalau misalnya tidak ada obat di Rumah sakit tersebut, jika perlu dikasi rujukan ketempat lain yang bekerjasama dengan BPJS. Kalau ada pasien diperlakuan seperti yang dikatakan tersebut, catat nama pelaku, kemudian laporkan ke Dinkes atau ke Kantor BPJS, tegas Rustam.

Ditempat yang sama kasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tanjungpinang Novi Santi mengatakan, Pasien mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama, sesuai kelas BPJS nya, kecuali perawatan yang bersifat untuk kecantikan, seperti pasang Kawat Gigi, mek up, itu tidak ditanggung oleh BPJS, kata Novi.

Ditambahkannya, “Atau Gantung diri percobaan mengakhiri hidupnya dengan diri sendiri, tetapi karena cepat ketauan, tidak meninggal, kemudian dibawa kerumah sakit, walaupun dia pakai BPJS, itu tidak ditanggung oleh BPJS,” tutup Novi.

Ketika berita ini dimuat media ini belum berhasil konfirmasi dengan kepala Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, begitu juga dengan kepala BPJS Kota Tanjungpinang. (sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065520
Hari ini : 3251
Total Kunjungan : 3065520
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.