• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 22 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

sudirman leader by sudirman leader
22/10/2026 5:51 PM
in Bintan, News
0
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) – Lokasi Aktifitas Tambang Pasir diduga Ilegal sudah jadi Kawah yang menganga di Jalan Wisata Bahari, titik koordinat Lat 0.99646 Long 104.643143, jadi pertanyaan publik. Desa Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau. Rabu(21/10/2026)

Aksi pelaku tambang pasir diduga ilegall, sudah tak terkendali sepertinya tanpa memikirkan dampak lingkungan demi mendapatkan keuntung secara pribadi maupun kelompok tertentu.

Mestinya Aparat Penegak Hukum (APH) perlu menindak tegas bagi pelaku agar tidak terjadi lebih parah, kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Karena lihat bagaikan adengan koboi- koboian dilokasi tambang, mengeruk perut bumi hingga luluh lantak, aksi sejumlah armada lori, mundar-mandir secara masif mengangkut muatan material pasir dari dalam lokasi tambang yang diduga Ilegal.

Baca Juga

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Aksi Pengerukan isi perut bumi mengeluarkan pasir dengan menggunakan mesin Dompeng sebagai alat penyedot memakai pipa paralon untuk menghantarkan ke dalam bak penampung, pada waktu Rabu(21/10)

Menurut keterangan para sopir yang dijumpai awak media dilapangan menyebut nama Elvis sebagai pemilik pasir,

“Ini punya Elvis. Pasir ini akan dibawa ke tempat PT Indocone di Senggarang”, sebut sopir tersebut.

Sementara itu, seorang sopir lain juga menyebutkan nama “Helen” orang yang mengendalikan aktifitas tambang pasir tersebut.

“Koordinasi Helen”,sebut sopir lainnya seraya gasspool kendaraannya yang penuh muatan pasir.

Fakta lain terungkap seorang penjaga portal menyebut ada kutipan dana sebesar Rp 10 ribu setiap kendaraan lori yang mengambil meterial pasir dilokasi.

“Setiap lori pengangkut pasir dipungut sebesar Rp10.000”,jelas penjaga portal.

Penjaga portal itu juga mengaku menerima upah Rp 2.000 setiap trip nya.

“Saya menerima upah Rp 2.000 setiap trip lori yang mengangkut pasir dilokasi ini, bebernya.

Namun hingga kini kedua nama Elvis dan Helen masih belum berhasil dikonfirmasi awak media ini, media ini terus berupaaya untuk melakukan konfirmasi, atas keterangan sopir tersebut diatas.

Pertanyaan publik terus bergulir terhadap Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan, apakah mengetahui adanya aktifitas tambang pasir diwilayah kerjanya yang sudah expos oleh sejumlah media.

Aksi pengerukan pasir tersebut yang tak tersentuh hukum, tentu rumor terus berkembang ditengah masyarat ramai menyebut Negara konoha, Bebas menambang pasir tanpa dilekapi dokumen yang sah menurut undang-undang.

Asil konfirmasi awak media terkait izin lokasi di kawasan tersebut kepada Reza Jufri sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di Dinas ESDM Provinsi Kepri.

Reza menyebutkan perusahaan yang memiliki izin tambang pasir di kabupaten Bintan hanya dua perusahaan.

“Saat ini, tambang pasir yang punya izin, dan bisa berkegiatan, hanya di 2 tempat. Di Galang Batang (PT. Graha Mandala Bintan)

Di kuala sempang (PT. Tunas Nusa Indonesia)”, tulisnya pada Kamis(22/10).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3068151
Hari ini : 2770
Total Kunjungan : 3068151
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.