PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com — Pensiun dari birokrasi bukan berarti berhenti mengabdi. Bagi Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., pengalaman panjang para wredatama justru masih dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah membangun Padang Pariaman.
Pesan itu disampaikan JKA saat mengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Padang Pariaman periode 2026–2031, Kamis (16/7/2026).
JKA mengajak para purnabakti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mengambil bagian dalam pembangunan. Pengalaman selama puluhan tahun di pemerintahan, menurutnya, merupakan modal berharga yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah.
“Bapak dan Ibu adalah sosok yang berjasa membentuk Padang Pariaman hingga seperti sekarang. Saya berharap PWRI menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Saya tidak mampu membangun Padang Pariaman seorang diri,” ujar JKA.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan ruang bagi PWRI untuk tidak sekadar menjadi wadah silaturahmi para purnabakti. Pemerintah daerah membuka peluang bagi para wredatama untuk menyampaikan kritik, saran, dan pemikiran konstruktif.
JKA menilai masukan dari para senior birokrasi tetap penting, terutama karena mereka memiliki pengalaman langsung dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
PWRI Siap Jadi Mitra Pemerintah
Ketua PWRI Kabupaten Padang Pariaman periode 2026–2031, Rustam, menyatakan siap melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah.
Menurut Rustam, PWRI akan terus memberikan masukan konstruktif dengan bertumpu pada pengalaman dan pengabdian para anggotanya.
Kepengurusan PWRI Kabupaten Padang Pariaman periode 2026–2031 terdiri dari Rustam sebagai Ketua, Herman Harun sebagai Wakil Ketua I, By Kati sebagai Wakil Ketua II, Baharuddin sebagai Sekretaris, Edison sebagai Wakil Sekretaris, dan Hasan Basri sebagai Bendahara.
Pengukuhan ini menjadi momentum baru bagi PWRI untuk memperkuat peran organisasi sekaligus menjaga kontribusi para purnabakti dalam pembangunan daerah.
Pesannya jelas: masa pensiun mengakhiri masa tugas sebagai ASN, tetapi tidak harus mengakhiri pengabdian kepada masyarakat dan daerah. (Jeff)

















Hari ini : 2807
Total Kunjungan : 3059895
Who's Online : 128
Discussion about this post