PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com—Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah melalui QRIS dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hall IKK, Rabu (1/7/2026).
Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak secara nontunai melalui berbagai aplikasi pembayaran. Pemerintah daerah menilai digitalisasi tersebut dapat memudahkan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan digitalisasi pembayaran harus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhly mengatakan pembayaran nontunai merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan semakin optimal,” katanya.
Peluncuran layanan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Padang Pariaman dan Bank Nagari. Kegiatan itu dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dan BPKD.
Peserta juga menyaksikan simulasi pembayaran pajak melalui QRIS serta mengikuti diskusi mengenai percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, OJK Sumatera Barat, Bank Indonesia, jajaran direksi Bank Nagari, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, dan pemangku kepentingan lainnya. (Jeff)
















Hari ini : 2965
Total Kunjungan : 3060053
Who's Online : 129
Discussion about this post