PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com— Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendorong tiga produk unggulan daerah, yakni cokelat, durian, dan sulam Kapalo Samek, untuk memperoleh perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini bertujuan menjaga keaslian, memperkuat identitas daerah, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual untuk Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Padang Pariaman di Hall IKK, Parik Malintang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., yang disambut oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.
John Kenedy menegaskan bahwa kekayaan budaya dan produk masyarakat bukan hanya identitas daerah, melainkan juga aset intelektual yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga merupakan aset intelektual yang harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan merek, hak cipta, indikasi geografis, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional semakin penting di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan transformasi digital.
Namun, rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan produk masih menjadi tantangan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi serta pendampingan.
Dalam forum tersebut, cokelat, durian, dan sulam Kapalo Samek ditetapkan sebagai prioritas pengajuan perlindungan HAKI. Dr. Syarifuddin menyatakan bahwa kementerian siap mendampingi proses pengajuan, dengan syarat pemerintah daerah dan pihak terkait segera melengkapi persyaratan administrasi.
“Kami siap membantu proses pengajuan di kementerian. Semoga ketiga produk unggulan ini dapat segera memperoleh perlindungan HAKI sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi kebanggaan Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan akademisi Universitas Andalas, Ir. Hanaldi Andre, yang memaparkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi inovasi dan pengembangan ekonomi kreatif.
Pemkab Padang Pariaman berharap identifikasi potensi kekayaan intelektual terus diperluas agar semakin banyak produk lokal memperoleh perlindungan hukum dan berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat.

















Hari ini : 2463
Total Kunjungan : 3059551
Who's Online : 128
Discussion about this post