PADANG PARIAMAN, Leadernusantara.com—Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 600 Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman dikukuhkan sebagai anggota Satuan Tugas Sinergi Aksi Cegah Kekerasan dan Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak (Satgas SIGAP).
Pengukuhan dilakukan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam Apel Akbar Satgas SIGAP yang digelar di Sporthall Padang Pariaman, Kamis (17/9/2026).
Kehadiran Satgas SIGAP di tingkat korong diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan dari lingkungan masyarakat yang paling dekat dengan warga. Para Wali Korong memiliki peran penting dalam membangun kepedulian, mengenali persoalan sejak dini, serta memperkuat koordinasi apabila ditemukan kasus kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak.
Apel akbar tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Padang Pariaman Hendra Aswara, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Ketua TP-PKK, para camat, wali nagari, serta seluruh Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman.
Usai pengukuhan, para anggota Satgas SIGAP ditandai dengan pemasangan rompi sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, serta terbebas dari kekerasan, pelecehan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda dan tidak boleh diabaikan,” ujar John Kenedy Azis.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata persoalan pribadi atau urusan internal keluarga. Persoalan tersebut merupakan masalah sosial yang membutuhkan kepedulian, keberanian, serta tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Pemkab Padang Pariaman, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kerja sama lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan layanan perlindungan yang responsif dan berkelanjutan.
Bupati juga mengingatkan agar Satgas SIGAP tidak hanya menjadi struktur organisasi atau sekadar kegiatan seremonial. Keberadaannya harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan masyarakat.
“Kehadiran Satgas SIGAP harus benar-benar dirasakan masyarakat sebagai gerakan bersama untuk mencegah kekerasan dan memastikan perempuan serta anak memperoleh perlindungan yang layak,” tegasnya.
Khusus kepada para Wali Korong, Bupati meminta agar setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang ditemukan di wilayah masing-masing segera dilaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.
“Jangan dilindungi, jangan diabaikan. Kalau ada tindakan kekerasan terhadap ibu dan anak, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Kalau ada yang melindungi atau mengabaikan, akan diberikan sanksi tegas,” katanya.
Dengan dikukuhkannya 600 Wali Korong sebagai bagian dari Satgas SIGAP, Pemkab Padang Pariaman berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat korong.
Setelah apel akbar, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak yang disampaikan Pembina Satgas SIGAP, Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari.
Pembentukan Satgas SIGAP menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman serta responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.


















Hari ini : 6222
Total Kunjungan : 3062359
Who's Online : 124
Discussion about this post