• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 23 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

sudirman leader by sudirman leader
26/07/2026 11:34 PM
in News, Sumbar
0
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, 26 Juli 2026 — Diduga kejanggalan administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman menjadi sorotan setelah muncul dua surat resmi UPTD Puskesmas Padang Alai terkait kehadiran seorang ASN berinisial A (Andika Saputra, SKM). Kedua dokumen tersebut memuat kesimpulan yang bertolak belakang, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa administrasi untuk melindungi oknum tertentu dari sanksi disiplin.

Dalam Dokumen pertama, seperti surat keterangan yang ditandatangani Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai, dr. Rafki Ismail. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa absensi Andika tercatat secara administratif melalui Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP). Sedangkan ke Dua, disebutkan bahwa keberadaan aktivitas pegawai di luar pencatatan absensi, sepertinya tidak terpantau (Liar) oleh Kepala Puskesmas.

Penerbitan surat tersebut di minta Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman melakukan verifikasi terhadap pegawai di Puskesmas tersebut, guna memperoleh akurasi surat yang terbitkan.

Kedua Dokumen tersebut, seperti Surat Pernyataan/Klarifikasi Nomor 800/027/CPAA/II/2026 tertanggal 24 Juli 2026, tertulis bahwa berita yang berkembang di media, “ASN tersebut jarang masuk kantor”. yang bersangkutan menyangkal semua asumsi berita tersebut “bohong, alias (hoaks)”, bahkan ia menegaskan dalam tulisan yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), jelasnya.

Baca Juga

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

Dalam perbedaan substansi dokumen kedua, yang menjadi pertanyaan, Salah satunya pengakuan dari Kepala Puskesmas, menyatakan tidak mengetahui isi surat klarifikasi kedua, meskipun dalam dokumen tersebut bertandatangannya dan cap stempel basah, sesuai pernyataannya. Maka dari itu pejabat yang berwenang perlu ditelusuri untuk memastikan proses penerbitan surat, sesuai dengan ketentuan administrasi yang benar.

Selain itu, memperhatikan pada format surat kedua yang mencantumkan tanda tangan ASN yang sedang diklarifikasi, berdampingan dengan tanda tangan Kepala Puskesmas sebagai pejabat penandatangan. “Format surat dinas yang diterbitkan tersebut, menjadi asumsi negatip, dalam tata kelola naskah surat dinas”.

Perbedaan lainnya juga ditemukan pada penggunaan identitas administrasi, seperti (email) instansi. Juga berbeda antara kedua dokumen serta format penulisan tertra Nomor Induk Pegawai (NIP) Kepala Puskesmas tidak sama (Berbeda). Perbedaan tersebut juga patut diragukan ke absahhannya. Maka perlu dilakukan seleksi oleh pihak yang berwenang.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman diminta untuk menempatkan pegawai yang selektip, agar tidak menimbulkan perseden buruk adminisrasi di dinas yang mereka tempati.

Ketika berita ini diterbitkan 26/7/-2026, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman maupun yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Menyiksakan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola administrasi dilingkup Dinas Kesehatan harus terjaga. (Jeff)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Beste Online Casino Zonder Cruks: ontdek de meest populaire slots van 2026

22 September 2026

Hva bør du vite før du besøker et kasino?

22 September 2026

Hoe je veilig kunt spelen bij de top 10 online casino’s in België: tips

22 September 2026

Schnelles Spielvergnügen: Mobile Casino-Erlebnisse für unterwegs entdecken

22 September 2026

Guida completa alle regole del blackjack

22 September 2026
Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

21 September 2026
RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

21 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

20 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

20 September 2026
PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

19 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3043686
Hari ini : 3447
Total Kunjungan : 3043686
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.