• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 12 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti: Bupati JKA Soroti Kasus Narkotika dan Asusila

sudirman leader by sudirman leader
20/06/2025 4:28 PM
in News, Sumbar
0
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti: Bupati JKA Soroti Kasus Narkotika dan Asusila

Foto saat pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman, (Leadernusantara.com) –  Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin 16 Juni 2025, di halaman kantor Kejari Pariaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dari Kota dan Kabupaten Pariaman, termasuk Bupati Padang Pariaman, Jon Kenedy Azis, dan Walikota Pariaman Yota Balad.

Turut mendampingi Bupati JKA, Inspektur Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Kominfo Zahirman, Kadis SatPolPP Rifki Monrizal beserta sekretaris, Kabag Hukum Setda, serta Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo. Hadir pula Ketua DPRD Padang Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman.

Menanggapi laporan yang sebelumnya di sampaiakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tingginya angka kasus narkotika dan kejahatan seksual harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

Baca Juga

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba dan asusila adalah dua perkara terbanyak yang ditangani di wilayah hukum Kejari Pariaman.” tegas Bupati Jka

Bupati Jka juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan agama sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan moral.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab institusinya dalam menuntaskan proses hukum hingga ke tahap eksekusi barang bukti.

“Ini salah satu fungsi eksekusi terhadap barang Bukti. Perkara Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat,” ujarnya.

Bagus juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagian besar perkara yang dimusnahkan hari ini masih didominasi oleh tindak pidana narkotika, disusul perkara asusila,” jelasnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pariaman M. Kenan Lubis, melaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 111 perkara dimusnahkan, terdiri dari Perkara Narkotika (78 perkara), Shabu: 240,4045 gram, Ganja: 108.621,9 gram, Ekstasi: 0,26 gram

Perkara Lainnya (33 perkara), terdiri dari Perlindungan Anak: 12 perkara, Perjudian: 10 perkara, Pencurian: 5 perkara, Pelanggaran UU ITE: 1 perkara, Pembunuhan: 3 perkara, Penganiayaan: 1 perkara, Asusila: 1 perkara.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pariaman dan sekitarnya. (Kominfo)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Maximize your fun at Royal Reels Online Casino: top strategies for playing pokies and

12 Oktober 2026

Casinos ohne Verifizierung 2026: Krypto-Zahlungen und ihre Vorteile

12 Oktober 2026
Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

10 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

8 Oktober 2026
Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3062486
Hari ini : 5398
Total Kunjungan : 3062486
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.