• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 23 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Mori Guspian Pertanyakan Besarnya Anggaran Publikasi di DP3AKB Provinsi Kepri

sudirman leader by sudirman leader
10/03/2025 1:35 PM
in Kepri, News, Tanjungpinang
0
Mori Guspian Pertanyakan Besarnya Anggaran Publikasi di DP3AKB Provinsi Kepri

Foto Mori Guspian

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri (Leadernusantara.com) – Aroma tak sedap mencuat adanya kucuran dana publikasi yang lumayan besar bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025, ” Kemana di alirkannya diduga Sarat KKN.

Hal itu Menurut Pendiri dan Dewan Pakar Pelajar Intelektual Mahasiswa dan Anak Negeri (Piaman Community) Provinsi Kepri Mori Guspian, mempertanyakan anggaran publikasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kepri yang cukup fantastis.

Hal itu Ditegaskan Mori Guspian bahwa pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam regulasi yang jelas. berbeda dengan dinas seperti superbodi ini menonjol dalam pengelola dana publikasi cukup fantastis capai 2,6 Miliyar.

“Pengadaan barang dan jasa itu sudah diatur dalam LKPP dan Peraturan Pemerintah. Orientasi dan petunjuknya pun ada di dalam LKPP itu sendiri,” jelasnya senin 10/3-2025.

Baca Juga

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Lebih lanjut, Mori menjelaskan bahwa belanja jasa publikasi itu memiliki aturan tersendiri, pada umumnya menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri tentunya.

Oleh karena itu, jika ada anggaran publikasi di dinas lain, harus dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur belanja barang dan jasa.

“Jika ada belanja publikasi di luar Diskominfo, apapun bentuknya, maka harus dilakukan secara prosedural. Mereka juga harus terbuka dan mengumumkan belanja publikasi ini terlebih dahulu,” tegasnya.

Mori juga pertanyakan adanya paket-paket belanja publikasi yang nilainya cukup besar di DP3AKB. Menurutnya, paket dengan nilai besar seharusnya melalui proses lelang, bukan penunjukan langsung.

“Kalau kita lihat, ada paket dengan nilai yang tidak kecil di dinas ini. Seharusnya dilakukan secara lelang, kecuali untuk paket kecil yang memang boleh dilakukan dengan penunjukan langsung,” katanya.

Ia juga mencurigai adanya anggaran publikasi yang masuk secara diam-diam tanpa proses yang transparan. Padahal, aturan membatasi belanja publikasi di luar Diskominfo maksimal hanya 20 persen.

“Tiba-tiba anggaran ini masuk secara diam-diam, penuh indikasi. Kalau berdasarkan aturan, belanja publikasi di luar Diskominfo itu dibatasi maksimal 20 persen. Nah, di dinas ini ada nilai yang tidak kecil. Sifat urgensinya seperti apa? Target implementasinya bagaimana? Itu semua harus ada pertimbangan dalam penganggaran,” jelas Mori.

Lebih jauh, ia menilai anggaran ini sangat mencurigakan dan berpotensi menjadi anggaran titipan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Anggaran ini patut dicuriga’i, kuat indikasinya sebagai anggaran titipan dan ada potensi KKN,” tegasnya.

Selain itu, Mori juga melihat adanya persaingan tidak sehat dalam pengalokasian anggaran publikasi ini. Jika tidak dilakukan secara transparan, bisa memicu praktik monopoli oleh beberapa perusahaan media tertentu.

“Anggaran ini bisa menciptakan persaingan tidak sehat, bahkan berpotensi memonopoli beberapa perusahaan jika tidak dilakukan secara transparan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Mori mempertanyakan siapa yang sebenarnya mengajukan anggaran ini. Apakah murni dari dinas atau ada campur tangan anggota dewan?.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti indikasi tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kita, siapa yang mengajukan anggaran ini? Dinasnya atau anggota dewan? Jika ada indikasi korupsi, maka kita minta APH segera turun tangan sebelum negara atau perusahaan media dirugikan,” tutupnya. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3069362
Hari ini : 3062
Total Kunjungan : 3069362
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.