Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang yang dikerjakan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, lama masa pengerjaan 150 kalender, sudah berakhir, pada tgl 18 Desember 2024.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjungpinang Adityo pada Senin 30 Desember 2024 di ruangan rapat kerjanya mengatakan, bahwa penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjungpinang, sesuai kontrak sudah terlambat, hitungan hari, mulai 19 hingga 30 Desember 2024.
Atas keterlambatan pengerjaan pembangunan Gedung kantor Imigrasi tersebut, perusahaan CV. Jaya Mandiri, dikenakan Sangsi denda pinalti membayar kepada negara senilai Rp 5,874,264 juta, perhari, sesuai nilai kontrak. Rp 5,874,264,854. Terhitung dari 19 Desember 2024 dan seterusnya, kata Kakanim.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Adityo juga menegaskan, bahwa pembangunan gedung kantor Imigrasi Tanjungpinang hingga saat ini belum serah terima, dan apabila belum siap pengerjaannya seratus persen, sesuai spesifikasi, maka pihak Imigrasi tidak akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kakanim.
“Jika saat serah terima proyek ini nantinya tidak sesuai spesifikasi, kami tidak akan menerima hasil pembangunan ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di jalan Ahmad Yani KM 5 Kota Tanjungpinang, sekitar Rp 5,9 miliar, bersumber dari APBN 2024, tak kunjung tuntas di kerjakan, meskipun telah melewati batas waktu kontrak yang ditentukan.
Proyek yang dimenangkan CV. Jaya Mandiri Kontrindo, sedangkan Konsultan Supervisi PT. Grya Inovasi Profitia. Pengerjaan dimulai pada 21 Juli 2024 dengan masa kerja 150 hari kalender.
Menurut Eg “Pelaksana proyek mengakui bahwa proyek ini pada 18 Desember 2024 kemarin, sudah habis masa kontraknya. Adapun keterlambatan pengerjaan proyek ini, disebapkan karena sejumlah barang yang di pesan oleh pihak perusahaan, lambat datang dari Batam, sehingga memakan waktu, saat ini pengerjaannya sudah mencapai 98%”ungkapnya.
Dikatakannya, diantara pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, terdapat pada bagian dalam gedung kantor, atau definising, sebutnya.
“Seperti Partisi, termasuk adanya pekerjaan tambahan berupa taman dan bagian kanopi bagian depan kantor,”tutupnya.
Hasil investigasi awak media pada proyek tersebut, bagian Boplang bangunan terlihat tidak sentre, tidak enak dipandang mata, bagi orang yang memperhatikan bangunan tersebut, sedangkan bangunan ini nilainya miliaran cukup pantastis, tetapi pengerjaannya memprihatinkan.
Menurut Irfan Sirat selaku pengawas Proyek tersebut megatakan, bawa dirinya akan mengawasi dengan baik, agar bangunan ini siap dengan sepurna, jelasnya.
” Saya selaku putra daerah Tanjungpinang, tidak mau bangunan in asal jadi, tegasnya.
(Leader/tim)
Discussion about this post