Parit Malintang (Leadernusantara.com) Menyambut Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman gelar sosialisasi netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah, tahun 2024, ASN harus patuh dan disiplin masuk kerja, pesan Rahmang, Senin, 1 Oktober 2024, di Hall IKK Parit Malintang.
Hadir pada kesempatan itu, Plt. Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang, MM, didampingi Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Sataf Ahli, Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh ASN, dilibgkubgan Pemerintah kabupaten Padang Pariaman.
Mengawali Sambutan Rahmang menyebutkan, ASN memiliki posisi penting dibirokrasi pemerintah, tentunya menjadi panutan bagi masyarakat.
Apabila pegawai ASN diperbolehkan menunjukkan dukungan kepada peserta dalam Pemilu, maka dikhawatirkan penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan public, akan terpengaruh oleh politik praktis yang dapat menimbulkan ketidak-adilan di kalangan masyarakat.
Pemilihan Kepala Daerah kali ini, lanjutnya, akan menitikberatkan, bagaimana menjaga netralitas bagi ASN, lebih Khusus ASN di daerah kabupaten Padang Pariaman. Maka diharapkan untuk sama-sama menjaga, agar ASN melaksanakan fungsi pelayanan publik, tidak terganggu oleh tahapan Pilkada.
“Inilah yang kami harapkan bisa kita koordinasikan bersama dan sosialisasikan bersama. Semoga Pemilihan Kepala Daerah, dapat kita lakukan dengan baik” pintanya
Selanjutnya, PJ Bupati Padang Pariaman Rahmang juga menyampaikan kepada seluruh ASN Padang Pariaman, agar dapat menjaga Netralitas, jangan sampai terlibat dalam hiruk pikuk Pilkada, terutama terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Rahmang meminta kepada seluruh ASN tetap fokus pada pekerjaan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, jangan malah ikut serta dalam Pilkada, apalagi memihak pada salah satu calon, Tgas Rahmang.
“Mari kita jaga netralitas selaku ASN, begitu juga bagi masyarakat Padang Pariaman, mari bersama-sama sukseskan Pilkada Padang Pariaman dengan aman, damai, tentram, sehingga Padang Pariaman nantinya bisa mendapatkan pemimpin yang pro Rakyat” ujarnya.
Dikesempatan tersebut dilakukan Ikrar ASN Padang Pariaman, penandatangan oleh perwakilan Perangkat Daerah, Ikrar tersebut dibacakan oleh Asisten Adm. Ekbangkesra Yurisman dan diikuti oleh seluruh ASN Padang Pariaman.
Adapun Ikrar tersebut, “Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.
Menghindari Konflik, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan Non ASN, juga seluruh elemen masyarakat, tidak memihak kepada pasangan calon kepala perangkat daerah tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas, serta rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika demokratis demi mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI” tutupnya. (Jeff)
Discussion about this post