Natuna, leadernusantara.com- 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi dilantik dan diambil sumpahnya Senin,1 September 2024 pag dengan masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Rapat Paripur dina dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna masa jabatan tahun 2019 – 2024, Daeng Amhar.
20 Anggota DPRD tersebut dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Senin (02/09/2024).
Hadir pada rapat paripurna tersebut, selain Bupati Natuna Wan Siswandi, Sos., M.Si., Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri, juga hadir pada giat tersebut.
Selain itu Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna, Kepala Pengadilan Negeri Natuna, Kepala OPD, FKPD, Camat, Lurah, kades, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama, juga nampak ikut menyaksikan pelantikan tersebut.
Pelantikan berlansung
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1027 tangal 22 Agustus 2024.”kata Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.
20 orang anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 itu diambil sumpah dan janjinya di atas Al-Qur’an yang dipandu langsung oleh kepala Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandri Simanjuntak, SH MH.
Berikut Anggota DPRD Natuna periode 2024-2029yang dilantik. Pemilihan Dapil 1
1. Wan Wahyu Liandra, S.IP., M.IP (PDIP)
2. Dedi Yanto (Parta Gerindra).
3. Daeng Ganda Rahmatullah, S.H. (Partai Golkar).
4. Asmiyadi (PKS).
5. Sholihin (Partai Hati Nurani Rakyat).
6. Wan Aris Munandar (Partai Nasdem).
7.Rusdi (PDIP)
8. Erwan Haryadi (Partai Persatuan Pembangunan).
9. Suparman, M.Si (PAN).
10. Hendry F.N (Partai Demokrat).
Dapil 2
11. Andes Putra, S.Pd (PDIP).
12. Rian Hidayat, S.M. (Partai Nasdem).
13. M. Erimuddin, S.Pd (Partai Golkar).
14. Muja Kalagun Baraya (Partai Demokrat).
Dapil 3
15. Dardani (Partai Gerindra).
16. Azi S.Sos (Partai Golkar).
17. Tabrani (PDIP).
18. Wan Ricci Saputra, S.Kom (PAN).
19. H. Ahmad Sapuari (PKS).
20. Lamhot Sijabat (Partai NasDem).
Ketua DPRD Natuna sementara yaitu Rusdi dari PDIP. Rusdi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan pelantikan hingga proses pelaksanaan pemilu.”ujarnya.
Selain itu Rusdi juga menjelaskan sebagaimana amanat Undang-undang tentang pemerintahan Daerah pimpinan sementara mempunyai tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD Juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.”terang Rusdi**(Herman)
Discussion about this post