Bengkayang (Leadernusantara.com) – Ritual merupakan tradisi suku Dayak dari turun-temurun daerah Bengkayang Kalimantan Barat, seperti ” Batono Kampung Tumpuk di Didusun Dungkan, Bhakti mulia, bila warganya ditimpa masalah maka dilaksankan Ritual, saat ini di gelar di Kecamatan teriak, Kabupaten Bengkayang .
Ketua Dewan Adat suku Dayak Bengkayang ( Martinus Kajot ) menjelaskan Adapun tujuan dari pelaksanaan ritual tersebut, untuk pembersihan kampung atau rumah warganya yang telah ditimpa masalah, sehingga kedepan jauh dari masalah yang tidak di inginkan, hingga mendapat berqah dari leluhurnya, sebutnya.
“Dilaksanakan kegiatan adat Batono Tumpuk kampong ini, guna untuk pembersihan kampung atau rumah warganya pasca terjadinya permasalahanan dirumah Akhian beberapa bulan lalu yang merupakan warga suku Dayak didaerah kabupaten bengkayang”, kata Martinus Kajot.
Kegiatan ritual adat ini untuk kepentingan bersama agar kampung halaman mereka aman dan terkendali, seiring kegiatan ritual adat ini juga dilaksanakan pemotongan Police Line ( Garis Polisi ), yang telah mendapat izin dari pihak kepolisian Polres Bengkayang, untuk kepentingan Ritual Adat suku Dayak, Jelas Pak Kajot.
Pada tanggal 23 Juli 2023 juga dilaksanakan Ritual Adat Sukuh Dayak bahwa wagrganya pernah bertikai, demi klirnya persoalan mereka tersebut, maka dilakukan juga pemotongan Police Line ( Garis polisi ) dirumah warga Dusun Dungkan yang bernama Akhian, pasca terjadinya pengrebekan oleh pihak Kepolisian pada tanggal (14/7/2023 ) tengah malam.
Turut hadir pada kegiatan tersebut DAD Kabupen Bengkayang, Ormas Adat suku Dayak (TBBR) dan pengurus Adat Dayak setempat. Menurut Martinus Kajot bahwa pelaksanaan kegiatan adat ini dan pemotongan polis line sudah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Polres Bengkayang dan Polres Landak, jelas Martinus Kajot.
Hal itu merupakan peran aktif dari pihak kepolisisan dalam melakukan musyawarah dan mufakat bekerjasama dengan ketua suku warga Dayak, untuk memberikan solusi bagi warga Dayak yang bertikai, agar selesai dengan baik dan tidak ada embel-embel di kemudian hari.
Sesuai dengan warga negara Indonesia terdiri berbagai suku ras dan agama, maka adat dan budaya daerah masing-masing daerah harus dijunjung tinggi, untuk menghindari pertikaian antar suku, Ras maupun agama, demi keamanan dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara kesatuan Repoblik Indonesia. (Maria)
Discussion about this post