• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Hindari Temuan BPK, Ingatkan SKPD Pemkab Padang Pariaman Dalam Pengelolaan Anggaran

sudirman leader by sudirman leader
03/04/2023 2:55 PM
in News, Sumbar
0
Hindari Temuan BPK, Ingatkan SKPD Pemkab Padang Pariaman Dalam Pengelolaan Anggaran

foto acara sosialisasi teknis pengelolaan anggaran di SKPD Pada Pariaman

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parit Malintang (Leadernusantara.com) – Inspektur Hendra Aswara mengingatkan agar seluruh Pengelola Keuangan Daerah, harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2022,  tentang Standar Harga Satuan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

menurutnya, dalam Perbup tersebut terdapat standar pembayaran honorarium, perjalanan dinas, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan dan gedung, biaya konsumsi rapat, biaya pemeliharaan sarana perkantoran dan biaya transportasi.

“Masing-masing pelaksana kegiatan pada SKPD, Kecamatan dan BLUD harus memahami Perbup 56 tahun 2022, untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat” ujar Hendra Aswara, saat evaluasi internal Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada triwulan I, di ruang rapat inspektorat, pada Senin (3/4/2023).

Dicontohkannya, Pelaksanaa kegiatan sosialisasi atau rakor, maka honorarium narasumber yang ada di lingkungan SKPD tersebut, hanya dibayarkan sebanyak 50%, sesuai Perbup 56 Tahun 2022. Apabila  pekerjaan tersebut telah menjadi tugas pokok sesuai fungsinya dalam pelaksana kegiatan, maka tidak diberikan honorarium, jelasnya.

Baca Juga

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

“Apabila tidak menjadi tugas tambahan, maka tidak diberikan honorarium” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.

Hendra juga mengatakan Inspektorat, membuka layanan konsultasi pelaksanaan kegiatan bagi seluruh SKPD. Hal itu sebagai bentuk pembinaan dan pengawasaan dari APIP, untuk mencegah adanya temuan yang berulang.

“Inspektorat memberikan layanan konsultasi bagi seluruh SKPD. Tujuannya agar mendeteksi dini untuk  mencegah kesalahan dalam pertanggungjawaban anggaran” kata Mantan Kepala DPMPTP itu.

Ditambahkannya, Bahwa pada saat ini sedang pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar terhadap LKPD tahun 2022. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada tahun lalu, dapat membuahkan hasil untuk mempertahankan Opini Wajar Pengecualian, dari BPK Sumbar, harapnya.

“Kita berharap Opini WTP dapat kita pertahankan sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Padang Pariaman, terhadap ketentuan perundang-undangan” ujar Hendra mengakhiri. (Jef)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Découvrez Woolbet Casino France : guide complet pour débuter vos paris en 2026

20 Oktober 2026

Norsemania Casino: Οι καλύτερες προσφορές και μπόνους για το 2026

20 Oktober 2026

Pinco: лучшее онлайн-казино для игроков из Таджикистана – играйте и выигрывайте с Pinco!

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3066896
Hari ini : 2925
Total Kunjungan : 3066896
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.