• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 20 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Hindari Temuan BPK, Ingatkan SKPD Pemkab Padang Pariaman Dalam Pengelolaan Anggaran

sudirman leader by sudirman leader
03/04/2023 2:55 PM
in News, Sumbar
0
Hindari Temuan BPK, Ingatkan SKPD Pemkab Padang Pariaman Dalam Pengelolaan Anggaran

foto acara sosialisasi teknis pengelolaan anggaran di SKPD Pada Pariaman

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parit Malintang (Leadernusantara.com) – Inspektur Hendra Aswara mengingatkan agar seluruh Pengelola Keuangan Daerah, harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2022,  tentang Standar Harga Satuan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

menurutnya, dalam Perbup tersebut terdapat standar pembayaran honorarium, perjalanan dinas, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan dan gedung, biaya konsumsi rapat, biaya pemeliharaan sarana perkantoran dan biaya transportasi.

“Masing-masing pelaksana kegiatan pada SKPD, Kecamatan dan BLUD harus memahami Perbup 56 tahun 2022, untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat” ujar Hendra Aswara, saat evaluasi internal Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada triwulan I, di ruang rapat inspektorat, pada Senin (3/4/2023).

Dicontohkannya, Pelaksanaa kegiatan sosialisasi atau rakor, maka honorarium narasumber yang ada di lingkungan SKPD tersebut, hanya dibayarkan sebanyak 50%, sesuai Perbup 56 Tahun 2022. Apabila  pekerjaan tersebut telah menjadi tugas pokok sesuai fungsinya dalam pelaksana kegiatan, maka tidak diberikan honorarium, jelasnya.

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

“Apabila tidak menjadi tugas tambahan, maka tidak diberikan honorarium” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.

Hendra juga mengatakan Inspektorat, membuka layanan konsultasi pelaksanaan kegiatan bagi seluruh SKPD. Hal itu sebagai bentuk pembinaan dan pengawasaan dari APIP, untuk mencegah adanya temuan yang berulang.

“Inspektorat memberikan layanan konsultasi bagi seluruh SKPD. Tujuannya agar mendeteksi dini untuk  mencegah kesalahan dalam pertanggungjawaban anggaran” kata Mantan Kepala DPMPTP itu.

Ditambahkannya, Bahwa pada saat ini sedang pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar terhadap LKPD tahun 2022. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada tahun lalu, dapat membuahkan hasil untuk mempertahankan Opini Wajar Pengecualian, dari BPK Sumbar, harapnya.

“Kita berharap Opini WTP dapat kita pertahankan sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Padang Pariaman, terhadap ketentuan perundang-undangan” ujar Hendra mengakhiri. (Jef)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2933154
Hari ini : 2051
Total Kunjungan : 2933154
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.