• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 18 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Hindari Temuan BPK, Ingatkan SKPD Pemkab Padang Pariaman Dalam Pengelolaan Anggaran

sudirman leader by sudirman leader
03/04/2023 2:55 PM
in News, Sumbar
0
Hindari Temuan BPK, Ingatkan SKPD Pemkab Padang Pariaman Dalam Pengelolaan Anggaran

foto acara sosialisasi teknis pengelolaan anggaran di SKPD Pada Pariaman

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parit Malintang (Leadernusantara.com) – Inspektur Hendra Aswara mengingatkan agar seluruh Pengelola Keuangan Daerah, harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2022,  tentang Standar Harga Satuan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

menurutnya, dalam Perbup tersebut terdapat standar pembayaran honorarium, perjalanan dinas, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan dan gedung, biaya konsumsi rapat, biaya pemeliharaan sarana perkantoran dan biaya transportasi.

“Masing-masing pelaksana kegiatan pada SKPD, Kecamatan dan BLUD harus memahami Perbup 56 tahun 2022, untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat” ujar Hendra Aswara, saat evaluasi internal Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada triwulan I, di ruang rapat inspektorat, pada Senin (3/4/2023).

Dicontohkannya, Pelaksanaa kegiatan sosialisasi atau rakor, maka honorarium narasumber yang ada di lingkungan SKPD tersebut, hanya dibayarkan sebanyak 50%, sesuai Perbup 56 Tahun 2022. Apabila  pekerjaan tersebut telah menjadi tugas pokok sesuai fungsinya dalam pelaksana kegiatan, maka tidak diberikan honorarium, jelasnya.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

“Apabila tidak menjadi tugas tambahan, maka tidak diberikan honorarium” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.

Hendra juga mengatakan Inspektorat, membuka layanan konsultasi pelaksanaan kegiatan bagi seluruh SKPD. Hal itu sebagai bentuk pembinaan dan pengawasaan dari APIP, untuk mencegah adanya temuan yang berulang.

“Inspektorat memberikan layanan konsultasi bagi seluruh SKPD. Tujuannya agar mendeteksi dini untuk  mencegah kesalahan dalam pertanggungjawaban anggaran” kata Mantan Kepala DPMPTP itu.

Ditambahkannya, Bahwa pada saat ini sedang pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar terhadap LKPD tahun 2022. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada tahun lalu, dapat membuahkan hasil untuk mempertahankan Opini Wajar Pengecualian, dari BPK Sumbar, harapnya.

“Kita berharap Opini WTP dapat kita pertahankan sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Padang Pariaman, terhadap ketentuan perundang-undangan” ujar Hendra mengakhiri. (Jef)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

Kapolres Bengkayang Sidak Upaya  Tekankan Layanan Humanis

16 Juli 2026
Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2969925
Hari ini : 4305
Total Kunjungan : 2969925
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.