Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang selenggarakan sosialisasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, di Hotel Lala Golden Bengkayang. Selasa 21 Februari 2023.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri dari perwakilan Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang, perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1202 Singkawang-Bengkayang, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Bengkayang, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang.
Juga dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang (Disdukcapil), perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang.
KPU Kabupaten Bengkayang juga mengundang perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bengkayang dan dihadiri oleh perwakilan dari Institut Santi Buana dan Akademi Keperawatan Bethesda Serukam. Pentingnya perguruan tinggi diikutsrtakan merupakan berpotensi untuk dibentuk TPS khusus. karena banyaknya mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari luar daerah, berdomisili sementara, di asrama.
Selain perguruan tinggi, KPU Kabupaten Bengkayang juga mengundang perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah kabupaten Bengkayang, yang juga berpotensi dibentuk TPS Khusus, karena banyaknya karyawan berasal dari luar daerah yang berdomisili disekitar perusahaan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani mengatakan, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut, guna memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang terdapat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari luar daerah, agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, pada hari pemungutan suara, pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, jelasnya.
Musa menambahkan, dalam mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pembentukan TPS Khusus, sehingga dipandang perlu melaksanakan sosialisasi tersebut.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Lindawati sebagai nara sumber sosialisasi memaparkan, terkait prosedur dan syarat-syarat dibentuknya sebuah TPS khusus pada Pemilu 2024, sehingga nanti dapat mengakomodir hak pilih WNI yang sudah mempunyai hak pilih, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya ditempat asal TPS-nya, pada hari pemungutan suara.
Kegiatan tersebut kemudian diakhiri dengan sesi diskusi, masukan dan saran dari para peserta. Sumber Humas KPU Bengkayang. (Mar).
Discussion about this post