Padang Pariaman, Leadernusantara.com – Setelah melalui pembahasan yang panjang, alot dan beberapa kali tertunda dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Padang Pariaman, APBD Perubahan Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2017 disahkan Jumat malam (13/10) di ruang rapat paripurna DPRD.
APBD Padang Pariaman mengalami penambahan dari APBD awal sebesar Rp75 Milyar, sehingga total APBD Padang Pariaman menjadi Rp1,52 T dari Rp1,45 T.
Penambahan APBD ini diikuti dengan penambahan pendapatan sebesar Rp54 M yang diperoleh dari PAD Rp158 M, Dana Perimbangan Rp1,09 M dan Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp217 M.
Namun, penambahan PAD ini tidak sanggup menutupi penambangan belanja yang juga naik secara signifikan sehingga ikut menaikkan defisit dari Rp32 M di awal menjadi Rp53 M.
Defisit sebesar Rp53 M inilah membuat Badan Anggaran (BANGGAR) dan TAPD berulang kali bersidang tanpa henti dan tanpa menghiraukan waktu mencari titik temu untuk menihilkan atau menyeimbangkan antara belanja dan pendapatan.
Menurut aturan perundang-undangan mengenai penyusunan APBD menyebutkan bahwa angka defisit pada APBD Perubahan harus seimbang alias nol defisit. Berbeda dengan APBD awal yang mentolerir angka defisit pada kisaran 0,3% dari total APBD.
Melalui persidangan yang alot akhirnya disepakati titik temu menutupi defisit dengan menaikkan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp16 M yang berasal dari SILPA tahun 2016 dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp12,9 M.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan ini sendiri beras dari Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Nagari sebesar Rp53 M, BPR Padang Pariaman Rp1 M dan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Padang Pariaman sebesar Rp6,945 M.
Dalam sambutan tertulis Bupati Padang Pariaman yang dibacakan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung ataupun tidak sehingga rumusan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat dituntaskan pertengahan Oktober 2017.
“Saya yakin, dalam setiap tahapan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2017 ini telah terjadi gesekan-gesekan dan saling adu argumentasi terutama menyangkut akurasi program-program prioritas, baik dalam hal efektifitas maupun efisiensinya,” ucap Suhatri Bur.
Menurut Bupati Ali Mukhni kondisi itu sangat wajar dalam sebuah pembahasan APBD. Justru hal itu mencerminkan keseriusan dan kesungguhan dalam melahirkan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2017 yang kredibel dan berkualitas.
“Berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, mungkin banyak usul, saran dan pertimbangan maupun himbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat yang belum dapat diakomodir. Untuk itu kami mohon kesediaan dari kita bersama untuk memakluminya. Ke depan, catatan-catatan pembahasan itu akan menjadi perhatian dan prioritas kita bersama,” harap Suhatri Bur.
Namun pun demikian, sela Suhatri, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman setiap tahunnya berupaya mengurangi Belanja Pegawai yang selalu menjadi hambatan karena melewati ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, pada Perubahan ABPD tahun 2017 ini Belanja Pegawai Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hanya 41,97% dari keseluruhan APBD atau sebesar Rp638,4 M,” kata Suhatri menutup sambutannya.(hms/edi)
Discussion about this post