Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Dugaan Pelaku Jaringan Narkoba internasional, berhasil diungkap Tim Satgas WFQR 4 Lantamal bersama WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) di Perairan Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Kamis (28/9)
Dalam operasi tersebut, Tim Satgas dan WFQR mengamankan 1 kg dan ditambah 2 paket Sabu-Sabu (SS) dengan total seberat 1005 mg.
Selain itu, petugas juga mengamankan, satu buah speed boat bermesin 40 PK dan satu tas berisi 1 pasang pakaian serta sebuah ponsel (hp).
“ Pelaku kita tangkap dua orang, bernama Muslem dan Ram. Setelah diperiksa, Muslem adalah pemilik barang dan Ram hanya kurir” papar Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, saat konfrensi press, Jumat (29/9), di Mako Lantamal IV, Tanjungpinang.
Narkoba jenis shabu-shabu ini, lanjutnya, dibawa dari Malaysia untuk dipasarkan di Indonesia melalui pintu perairan Karimun. Muslem sendiri yang diketahui pemilik barang, adalah warga negara Malaysia.
Pengungkapan kasus ini, jelas Danlantamal IV Suyatno, bermula dari informasi inteligen yang diterima oleh Tim WFQR 4 Lantamal IV dan Lanal, terkait masuknya narkoba ke perairan Lanal TBK.
“Sebenarnya jaringan ini sudah lama diintai dan menjadi target operasi (TO) WFQR 4 selama 3 bulan ini,” ujarnya.
Tim Satgas kemudian mendalami informasi tersebut dan melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram itu. Akhirnya disepakati waktu dan tempat transaksi.
Tim selanjutnya mengatur penyergapan dengan pembagian tugas dari Tim Undercover Buy (pengintai dan pengaman), yakni PAT Combatboat dan PAT V8, kemudian dibuat pembagian sektor penyekatan.
Tim pengamanan bertindak sebagai penyekatan. Dan, Undercover Buy untuk penyergapan. Ketika transaksi berlangsung, Tim langsung menangkap War, yang mengaku kurir.
Dari pengembangan, lalu menangkap Muslem dikediaman War. “Muslem adalah pemilik barang yang berkewarganegaraan Malaysia,” ungkapnya.(Aliasar/rls)
WFQR Lantamal IV Berhasil Bekuk Jaringan Narkoba Internasional
Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Jaringan Narkoba internasional, berhasil diungkap Tim Satgas WFQR 4 Lantamal bersama WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) di Perairan Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Kamis (28/9)
Dalam operasi tersebut, Tim Satgas dan WFQR mengamankan 1 kg dan ditambah 2 paket Sabu-Sabu (SS) dengan total seberat 1005 mg.
Selain itu, petugas juga mengamankan, satu buah speed boat bermesin 40 PK dan satu tas berisi 1 pasang pakaian serta sebuah ponsel (hp).
“ Pelaku kita tangkap dua orang, bernama Muslem dan Ram. Setelah diperiksa, Muslem adalah pemilik barang dan Ram hanya kurir” papar Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, saat konfrensi press, Jumat (29/9), di Mako Lantamal IV, Tanjungpinang.
Narkoba jenis shabu-shabu ini, lanjutnya, dibawa dari Malaysia untuk dipasarkan di Indonesia melalui pintu perairan Karimun. Muslem sendiri yang diketahui pemilik barang, adalah warga negara Malaysia.
Pengungkapan kasus ini, jelas Danlantamal IV Suyatno, bermula dari informasi inteligen yang diterima oleh Tim WFQR 4 Lantamal IV dan Lanal, terkait masuknya narkoba ke perairan Lanal TBK.
“Sebenarnya jaringan ini sudah lama diintai dan menjadi target operasi (TO) WFQR 4 selama 3 bulan ini,” ujarnya.
Tim Satgas kemudian mendalami informasi tersebut dan melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram itu. Akhirnya disepakati waktu dan tempat transaksi.
Tim selanjutnya mengatur penyergapan dengan pembagian tugas dari Tim Undercover Buy (pengintai dan pengaman), yakni PAT Combatboat dan PAT V8, kemudian dibuat pembagian sektor penyekatan.
Tim pengamanan bertindak sebagai penyekatan. Dan, Undercover Buy untuk penyergapan. Ketika transaksi berlangsung, Tim langsung menangkap War, yang mengaku kurir.
Dari pengembangan, lalu menangkap Muslem dikediaman War. “Muslem adalah pemilik barang yang berkewarganegaraan Malaysia,” ungkapnya.(Aliasar/rls)







Hari ini : 6451
Total Kunjungan : 2869855
Who's Online : 128
Discussion about this post