Kepri (Leadernusantara.com) – Adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah di Indonesia, membuat persiapan pemenuhan kebutuhan hewan qurban menjadi terkendala, tidak terkecuali di Provinsi Kepri, kata Gubernur Kepri pada Senin 6 Juni 2022.
Sedangkan di Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas PMK, namun kebutuhan hewan qurbannya masih belum dapat terpenuhi dari dalam wilayah, karena kebutuhan hewan ternak untuk qurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor, sapi dan 14.448 ekor kambing, sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari luar Provinsi Kepri, sebut Ansar.
Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap lalu lintas Hewan, Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK yang belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK, berdasarkan data informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), hanya terdapat berasal dari Pulau Bebas.
Adapun Pulau yang masih bebas PMK yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri, membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan, Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.
Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jum’at (3/6) lalu yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus, pemasukan hewan ternak untuk kebutuhan ibadah Qurban dari daerah Kabupaten yang masih bebas PMK, seperti di Provinsi Lampung ke Kota Batam.
“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat, mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan” bunyi permohonan diskresi Gubernur Ansar dalam suratnya, yang dikirimkan.
Permohonan tersebut mendapat respon positif dari Kementan RI, menindaklanjuti sehingga diadakannya pertemuan Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri Rika Azmi bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan.
Juga perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam, bersama Perwakilan Kementan RI. dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Iyus Hidayat. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo.
Pertemuan tersebut menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan qurban di Kepri Tahun ini. Permohonan diskresi Gubernur Ansar tersebut, disetujui Kementan. Hewan qurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan, yakni 3.136 ekor sapi, Kambing 14.448 ekor.
Nantinya pemasukan hewan qurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, hewan sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.
Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat. Sumber Diskominfo Kepri. (Leader).
Discussion about this post