Parik Malintang (Leadernusantara.com) – Kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan di Kantor Bupati, Parit Malintang, Kamis (04/02/22).
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang didampingi Inspektur Hendra Aswara mengatakan, dalam rangka pemeriksaan LKPD, para Perangkat Daerah agar selalu siap dan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa. Bila ada kendala yang ditemui, segera di koordinasikan secepatnya untuk dapat diselesaikan.
“Bupati dan saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan” tegas Wabup Rahmang.
Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, kata Rahmang, patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 8 kali.
“Tentu, ini merupakan capaian yang patut kita banggakan. Namun demikian, itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana, sesuai dengan rekomendasi BPK”, tambah Wabup mantan Kadis Pendidikan.
Ia meminta agar pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan. Disamping itu berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Inspektur Hendra Aswara mengatakan, pemeriksaan interim BPK dilaksanakan selama 25 hari. Ia berharap agar seluruh perangkat daerah bekerja sama dalam menyerahkan dokumen yang diminta oleh tim auditor BPK.
“Sesuai arahan Bupati, diminta perangkat daerah untuk menindaklanjuti permintaan data dan dokumen yang diminta. Kita berharap, selama pemeriksaan berjalan lancar” tegas Hendra Aswara.
Turut hadir, Kepala BPKD Taslim Letter, Kadis PUPR Deni Irwan, Kadis Kesehatan Yutiardi dan Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Spendri, sumber Diskominfo Padang Pariaman. (Leader)
Discussion about this post