• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 17 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Dinilai ada Kesenjangan TPP, DPRD Terima Aduan PGRI Natuna

sudirman leader by sudirman leader
13/05/2022 3:04 AM
in Natuna
0
Dinilai ada Kesenjangan TPP, DPRD Terima Aduan PGRI Natuna
0
SHARES
897
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, Leadernusantara.com-Puluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia  (PGRI) Kabupaten Natuna Jum’at,13 Mei 2022 pagi mendatangi Gedung DPRD Natuna untuk melakukan audiensi terkait  kesenjangan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) khusus guru. Adanya kesengjangan tersebut sudah lama dipertanyakan oleh para pendidik atau guru di Kabupaten Natuna.

Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Kabupaten Natuna (AGPAI), Syahidin, S.Pd.MM selaku pembicara pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa ada kesenjangan TPP guru yang sejak dulu ingin dipertanyakan. Yang menjadi permasalahan kami adalah kenapa terjadi kesenjangan TPP untuk jabatan fungsional guru.

Misalnya TPP guru dengan grade yang sama dan prestasi kerja yang sama sudah jauh sekali perbedaanya. Untuk guru yang grade 9 perbandingan saja sudah dua kali lipat. Grade 9 guru dengan  prestasi kerja  sebesar Rp2.752.320. Untuk TPP Kepsek dan pengawas yang grade 9 dengan prestasi kerja sebesar Rp 4.150.448 dan ditambah lagi dengan penghasilan dari beban kerja sebesar Rp2.593.500, sedangkan TPP beban kerja guru  malah tidak ada.  Sementara cukup jelas bahwa beban kerja guru sudah diatur dalam  Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah menyebutkan:

Pasal  (1) Guru,  kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 jam dalam satu minggu pada satuan administrasi pangkal.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

(2). Beban kerja selama 40 jam dalam satu minggu sebagaimana dimaksud pada pasal 1 terdiri atas 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat.

Pada Pasal 3 disebutkan bahwa:  Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 jam kerja efektif, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) bagi guru mencakup kegiatan pokok seperti: 1. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan,

  1. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan
  2. Membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok dengan beban kerja guru.

Nah, merujuk dari permendikbud tersebut, lanjut Syahidin. Artinya guru juga berhak mendapatkan tambahan penghasilan dari prestasi kerja dan beban kerja.

Dilatarbelakangi masalah inilah sehingga kami datang dan melakukan audiensi menyuarakan suara guru di Natuna terkait kesenjangan TPP ini. Kami para guru berharap semoga persoalan ini mendapatkan solusinya atau jalan keluarnya, ungkap Syahidin dengan penuh semangat.  Kami juga tidak menginginkan terjadinya gejolak di luar terkait TPP tesebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Natuna Aris Munandar meminta penjelasan dari pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, BKPSDM, BPKAD, dan pihak terkait, kenapa terjadi kesenjangan TPP antara grade yang sama dan beban kerja yang sama sehingga TPP yang diterima tidak sama.

Sementara itu Baharudin, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Natuna yang dulunya pernah merasakan menjadi guru menambahkan  akibat kesenjangan guru inilah yang membuat bapak ibu guru ini menjadi resah,  Saya secara pribadi banyak mendapatkan laporan. Ada yang meloporkan ke saya tenaga guru dengan golongan sama pangkat sama pindah ke dinas tunjangannnya sudah naik dua kali lipat. Ini berbahaya.

Ini persoalan bukan aturan, jelas ini kesenjangan. Kesenjangan ini harus kita pikirkan. Karena TPP ini sesuai kemampuan daerah kalau memang keuangan daerah tidak ada yang jangan dianggarkan ya kita nolkan saja keluh bahar. Keadilan inilah yang dituntut oleh para guru, jangan bapak terkait yang banyak dapat sementara guru tidak, itu tidak adil namanya. Ini harus yang dipikirkan intinya daerah ini harus adil mempelakukan masyarakatnya, ucap bahar mengakhir pembicaraannya.

Sementara itu Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Natuna, Suryanto menjelaskan  dari sisi aturan kenapa sih ada tambahan penghasilan bagi ASN, kita merujuk kepada UU 23 Tahun 2014 dan PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,  bahwa pemerintah telah memberikan tambahan penghasilan pada PNS dengan kemampuan keuangan daerah.  Untuk mendapat TPP itu atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan RI, jelas Suryanto. Menurutnya, besaran TPP yang diberikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Terkait regulasi dan aturan yang disampaikan oleh Plt. Kepala BPKAD, Yanto dinilai belum memuaskan. Karena yang diinginkan bukanlah untuk mengetahui regulasi, tetapi adanya keadilan antara ASN Struktural dan ASN Fungsional karena stasusnya sama-sama sebagai abdi negara.

“Apa yang Pak Yanto sampaikan itu benar tentang regulasi dan mekanisme penyaluran TPP, namun yang kami harapkan adalah adanya keadilan, sebab yang menyusun regulasi besaran TPP adalah bapak ibu terkait yang hadir pada audiesni ini, ujar Kelana.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten, Daeng Amhar, SE.MM, dan  Ketua Komisi 1 Aris Munandar beserta anggota mengatakan bahwa guru sangatlah berjasa. Tanpa guru kita tidak ada apa-apanya. Oleh karena itu hargailah guru,   karena gurulah kami dan bapak ibu semua dapat duduk di sini. Hal ini adalah persolan kita yang akan kita cari solusi atau jalan keluarnya. Terkait hal ini, saya pastikan akan mengawal regulasi terkait  TPP ini.

Amhar juga menegaskan kepada pengurus PGRI Kabupaten Natuna jika ada masalah jangan segan-segan datang ke kantor ini, ujarnya, Kami siap bekerja dan melayani bapak ibu kapan pun kami dibutuhkan. Dari hasil  audiensi Wan Aris Munandar meminta Pihak Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Natuna menyampaikan secepatnya usulan besaran dan rincian TPP untuk dibahas di DPRD, jangan sampai molor sehingga menghambat kerja bagian Anggaran.

Harapan kita ke depan bersama adalah untuk  mencarikan solusi seadil-adilnya.

Di akhir audiensi tersebut Syahidin merasa terharu sampai meneteskan air mata, dan Beliau juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kabupaten Natuna. (herman)

 

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Exploring the Boundaries of Science: Unraveling the Mysteries of the Universe

17 September 2026

Exploring the Boundaries of Science: Unraveling the Mysteries of the Universe

17 September 2026

Exploring the Boundaries of Science: Unraveling the Mysteries of the Universe

17 September 2026
Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

16 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026
Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3038864
Hari ini : 1732
Total Kunjungan : 3038864
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.