Natuna, leadernusantara.com -Berhasil menyelesaikan sertifikat tanah Pemda Natuna dapat 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.SI, saat ia menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di
Aula Kantor Gubernur Kepri, Kamis, 21 April 2022.
Terkait penghargaan yang diterima dijelaskan Wan Siswandi, “capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,”terangnya.
Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Gubernur H. Ansar Ahmad.
Kegiatan tersebut juga melibatkan beberapa kelembagaan negara seperti KPK, BPKP, Mendagri Serta Pemerintah Daerah Kepulauan Riau.
Menurut Wan Siswandi hal tersebut untuk mempermudah koordinasi dengan beberapa kelembagaan tersebut melalui satu pintu dengan sarana yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi dalam penyelesaian suatu masalah kita cukup berkooperasi melalui satu pintu, dan ini untuk memudahkan kita dalam bekerja.
Contohnya seperti dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah,” ungkap Wan Siswandi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemda Natuna selama ini pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah. Namun dalam setahun terakhir, Pemda Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan apresiasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK.
Yang pertama penghargaan sertifikakasi tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2021 dan Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi tahun 2021.”ujar Wansis.
(Red)







Hari ini : 2985
Total Kunjungan : 2865989
Who's Online : 128
Discussion about this post