• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 17 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

50% Kenderaan Dinas Pemda Natuna Masih Nunggak Pajak?

sudirman leader by sudirman leader
02/02/2022 9:27 AM
in Natuna
0
50% Kenderaan Dinas Pemda Natuna Masih Nunggak Pajak?
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com- Kepala UPTDP2D  Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Kabupaten Natuna Alpiuzzamri, menerangkan, saat ini masih ada sekitar 50% dari 727 unit sepeda motor dan 167 mobil dinas dilingkungan Pemda Natuna yang menugak pajak pada tahun 2022 ini.”ujar Alpi, kepada media ini di ruang kerjanya Rabu,(2/2/2022).

Lanjut Alpi, samsat telah menyampaikan data tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tunggakan pajaknya kebanyakan di atas 5 tahun.
Selain itu Alpi juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki mobil dan motor bribadi ber plat luar segeralah melaporkan kenderaannya, termasuk mobil-mobil truk dan alat berat yang digunakan perusahaan di lingkungan Pemda Natuna ini.

Harapkan Alpi agar BPKAD dapat meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas yang dioperasikan.

Data tunggakan pajak pada kendaraan dinas tersebut tersimpan lengkap pada sistem di Samsat Natuna. Sistem tersebut akan otomatis mencatat setiap kendaraan yang menunggak pajaknya, termasuk kendaraan dinas, yang belum melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

“Kami tidak bisa menyalahkan pihak BPKAD, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Natuna Suryanto, mengatakan, untuk menindak lanjuti terkait tungakan pajak kendaraan dinas tersebut, kami akan melakukan pendataan kepada OPD yang mengoperasikan kendaraan dinas tersebut.

Pemerintah daerah pada setiap tahunya juga mengalokasikan dalam APBD yang diperuntukan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, tetapi itu kenderaan dinas diluar yang sudah kita serahkan ke instansi pertikal. “Tak mungkin dong pemda juga yang membayar pajaknya.

Ditambahkan Yanto, pihaknya akan kembali turun untuk pendataan aset kenderaan dinas. Mungkin 50% kederaan yang nunggak pajak itu termasuk kederaan dinas yang berada di Anambas, karena dulu kita Anambas dan Natuna ini satu kabupaten.”ujar Yanto. (herman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Gry na żywo w Casea Casino: co czeka na graczy w Polsce?

16 Oktober 2026

Играйте и выигрывайте вместе с Pin-Up казино на русском!

16 Oktober 2026

Experience Thrilling Online Gaming at Pin Up KZ нақты ақшаға!

16 Oktober 2026

Pin Up KZ мобильді қосымша: Онлайн казино ойындарына толықтай кіру!

15 Oktober 2026

Pinco казино с живыми дилерами: реалистичный опыт игры онлайн

15 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026

Pin Up Bet : Le meilleur casino en ligne pour les joueurs de la République Démocratique du Congo

15 Oktober 2026

Casino mítoszok Amit soha ne higgy el a szerencsejátékban

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3063811
Hari ini : 2221
Total Kunjungan : 3063811
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.