Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Akal-akalan upaya mencari keutungan secara sepihak, dengan cara oknum berwenang mengarahkan untuk pembelian matrial Pipa proyek Airminum program Pamsimas yang dikelola oleh Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) kepada salah satu kontributror yang ditunjuk oleh fasilitator.
Diduga kongkalikong harga yang sudah disepakati Pasilitator dengan contributor tempat bembelian matrial untuk kebutuhan proyek program Pamsimas yang dikelola oleh masyarakat salah satu KKM di Kabupaten Pdang Pariaman, hingga menekan pengurus salah satu KKM tanpa runding harus beli matrial proyek PAM di tempat contributor yang ditunjuk fasilitator.
Akibatnya salah satu Kelompok kerja masyarakat KKM program Pamsimas di kabupaten Padang Pariaman keluhkan, hingga melaporkan atas kejadian tersebut kepada asoasi perusahaan Air Minum (PAM) Saiyo Sakato kabupaten Padang Pariaman, bahwa ada indicator mengarah kepada Garitifikasi/penyalahgunaan wewenang dalam bertugas, oleh oknum fasilitator di lapangan.
Salah satu pengurus KKM yang belum mau di sebutkan namanya di media ini mengatakan, pada Rabu 22 september lalu 2021, “kami di arahkan untuk membeli matrial untuk keperluan program proyek pamsimas di salah satu tempat yang ditunjuk oleh oknum tertentu, sedangkan kami belum ada ikatan kontrak sesuai spesifikasi, sementara matrial sudah sampai, tentu kami merasa keberatan karena belum ada ikatan yang jelas”, jelasnya.
padahal di dalam aturan KKM tidak boleh di arahkan dalam belanja kebutuhan KKM, contohnya seperti Pipa Air minum dan bahan lainnya, namun pada kenyataannya fasilitator, tetap mengarahkan kami ke suatu tempat distributor, kami merasa kehilangan hak sebagai KKM untuk membeli sesuai ketentua tanpa tekanan.
Setelah kejadian itu, kami pengurus KKM sepakat untuk melaporkan secara lisan melalu telephon seluler ke pengurus induk organisasi kami, yaitu asosiasi SPAMS Saiyo Sakato kabupaten Padang Pariaman, jelas salah pengurus KKM di Daerah Padang Pariaman.
Di temui awak media ini salah satu pengurus asosiasi SPAMS Saiyo Sakato kabupaten Padang Pariaman mengatakan, “memang menerima laporan secara lisan melalui telephon seluler dari salah satu KKM di Padang Pariaman, namun kami konfirmasi kepada pihak fasilitator mengatakan, gak tau apa apa, silahkan tanya ke ibuk DC” pungkasnya menututup teleponnya.
Kami menilai azas manfaat bagi masyarakat lingkungan tidak terpenuhi ucap pengurus asosiasi yang di Lantik 2020 kemarin.
Sementara pihak media ini mengkonfirmasikan kepada ibuk DC melalui nomor henphon selulernya, mengatakan, “untuk pengadaan seperti pipa ada tim survai untuk pengadaan barang, jadi tidak benar kalau saya yang mengkordinir suatu barang”, jelasnya. (tim)
Discussion about this post