Lingga (Leadernusantara.com) – DPRD Kabupaten Lingga gelar sidang Paripurna bersama pemerintah daerah secara virtual dengan Agenda Persetujuan/Kesepakatan Bersama, Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun anggaran 2022, pada Rabu 1 September 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lingga dihadiri langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar secara pirtual dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, serta anggota DPRD Lingga, dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan pemkab Lingga.
Hasil sidang paripurna tersebut dapat persetujuan antara Legislatif dengan Esekutif maka dilakukan penandatanganan MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, oleh Bupati Muhammad Nizar dan ketua DPRD Ahmad Nasiruddin, disaksikan oleh para anggotanya.
Sebelumnya juru bicara Banggar Seny menjelaskan, estimasi APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 881.261.540.985,-. dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 53.507.124.420,-, pendapat transfer Rp 808.060.556.765,-, dan pendapatan lainya yang sah Rp 13.237.653.000, serta dana SILVA Rp 6.420.206.800,-.
Setelah melalui pembahasan panjang oleh Banggar DPRD kabupaten Lingga, pengajuan RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022, yang diajukan oleh kepala daerah, diparipurnakan DPRD hingga disetujui para Praksi, tanpa kendala sekaligus disahkan” ujar anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang ikut monitoring paripurna diruangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menandatangani nota kesepakatan.
Kemudian M.Nizar mengucapkan “Terimakasih kepada Ketua DPRD beserta anggota yang telah menyetujui pengajuan APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022, demi kelancaran pembangunan daerah kabupaten Lingga, semakin lebih baik kedepan, ” paparnya.
Untuk meraih kesuksesan dalam membangun daerah, tentu adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, upaya itu pada hari ini DPRD telah melakukan sidang paripurna serta menyetujui APBD yang diajukan stekholder melalu kepala daerah, untuk pembangunan daerah kabupaten Lingga kedepan, jelasnya. (Leader)







Hari ini : 2667
Total Kunjungan : 2871133
Who's Online : 126
Discussion about this post