• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 29 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Dampak Pengkerukan Alur Laut di Kelurahan Tanjung Riau Membuat Warga Sekitar Resah?

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/09/2021 2:28 PM
in Batam
0
Dampak Pengkerukan Alur Laut di Kelurahan Tanjung Riau Membuat Warga Sekitar Resah?
0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com- Ada nya temuan penumpukkan limbah berlumpur pendalaman Alur Laut, di Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tanjung Riau, RT 03/RW 04 menimbulkan gangguan terhadap penciuman warga sekitar.

“Kami warga sekitar ini sejak adanya aroma dari bau lumpur ini sangat merasakan tidak nyaman pak,”Sebut warga yang mengaku warga setempat.

Herry Marhat,
Sekretaris DPW KPHLI,
Provinsi Kepri.

Menanggapi adanya kejadian tersebut, Herry Marhat Ativis lingkungan hidup, Sekretaris Komite Pengawas Lingkungan Hidup Indonesia ( KPHLI) Provinsi Kepri, langsung angkat bicaa, “Kalau menurut kami dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Provinsi Kepri,
terkait adanya pegerjaan pendalaman alur sungai yang diduga ilegal itu,
kita minta pemerintah daerah benar -benar serius menangani segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan, sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku,”Ujar Herry Marhat, kepada media ini Senin, (6/9)di Batam Centre, Kota Batam.

Lanjut Herry Marihat, jangan sampai ada alasan -alasan yang tak masuk akal,
kerna ketentuan dan makanisme nya sudah jelas diatur dalam peraturan menteri perhubungan nomor PM 52 Tahun 2011.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Dimana dalam peraturan tersebut, sangat jelas disebutkan tentang ketentuan hukumnya.
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan dan kompetensi serta dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal.
(2)Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada perusahaan pengerukan dengan memenuhi persyaratan
a.memiliki izin usaha pengerukan dan reklamasi.
b.kemampuan menyediakan peralatan keruk.” Paparnya

Lebih lanjut Herry mengatakan, kemudian yang harus kita perhatikan adalah masalah teknis pekerjaan.
Dimana perusahaan wajib mempunya Layout (peta lokasi), titik koordinat geografis area yang akan dikeruk dan lokasi pembuangan hasil keruk
(dumping area)
Sebenarnya kita miris kalau mendengar banyaknya pelanggaran pelanggaran yang terjadi dalam pekerjaan pendalaman alur sungai dan reklamasi yang ada di Kota Batam.

Dimana masyarakat yang masih awam saja mampu melihat kejanggalan- kejanggalan dan segala jenis pelanggaran yang dilakukan. Tapi sangat disayangkan pihak -pihak terkait sangat lamban dalam penanganan. Bahkan terkesan bungkam saat ada laporan dari masyarakat.

Nah berhubungan dengan pembuangan limbah diarea lingkungan masyarakat, maka ini juga melanggar UU No 32 tahun 2009.

Bisa dilahat dari berbagai pasal yang ada dalam tubuh undang- undang ini, hukumannya
sangat berat bagi pelaku yang sengaja melakukan pelanggaran Undang- undang ini.

“Sekali lagi kami minta kepada Pemerintah Kota Batam dan Pemprov Kepri, untuk melakukan kroscek terhadap izin- izin perusahaan yang melakukan pengkerukan Alur Laut ini,
Demi mencegah berdirinya Pelabuhan- pelabuhan Tikus di Kota Batam.” Pungkasnya.

Sementara itu, Herman, yang disebut- sebut, sebagai pemilik limbah yang dibuang tidak jauh dari pemukiman warga di lokasi itu, saat dikomfirmasi melalui WhatsAp HP-pnya, sampai berita ini dimuat belum ada Jawabannya. (Ali Asar)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2922624
Hari ini : 3762
Total Kunjungan : 2922624
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.