
Batam (Leadernusantara.com) – Menindaklanjuti terkait investigasi awak media ini dilapangan disenjulah lokasi daerah Kota Batam terlihat “judi Berkodek Gelper yang menghiyasi Kota Batam”, sepertinya penegak hukum nyaman dengan kondisi tersebut.
Kota Batam memang terbilang ramai jika dibandingkan di Tujuh kabupaten/kota daerah Provinsi Kepulauan Riau, mungkin berdasarkan pertimbangan itu Kantor Polda Kepri terletak di Kota Batam, serta kantor Poltabes Barelang sebagai terdepan penegak hukum di Kota Batam
Namun tampaknya mungkin berdasarkan itu pula pengusaha diduga judi yang berkedok Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) prakteknya mengarah “303” merasa nyaman karena tak pernah terusik oleh penegak hukum di Batam, sehingga pengusaha Gelper bebas beroprasi.
Sebelumnya telah di ekspos awak media ini pada edisi pertama 19 Mei 2021, kini kembali di ekspos 25 Mei 2021 karena penegak hukum tampaknya belum tertarik untuk menindak para pelaku “diduga usaha judi Gelper yang tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan”, ditengah pandemi Covid 19 sedang mewabah dinegeri kita tercinta.
Adapun lokasi yang diimvestigasi di daerah Kota Batam seperti Hollywood, yang terletak dikawasan Nagoya, Dutamana Zone, dikomplek Ruko Dutamana Kelurahan Berlian, Batam Kota, yang tak jauh dari perkampungan warga.
Juga seperti Uban G Zone, Mitra Mall Batu Aji, Hotel Sidney Batam Centre, Spring 99. Seraya. Stela Game Zone. Mitra Mall.Golden Game, depan hotel Ramaya Nagoya.
Adanya diduga judi Gelper tersebut membuat masyarakat sekitar lokasi tersebut akir- Akir ini resah, serta menunggu penindakan dari pihak penegak hukum seperti Poltabes Barelang dan Polda Kepri, dibawah komando Irjen Pol Aris Budiman.
Hasil komfirmasi media ini Polda Kepri melalui No WA Hendphon selulernya, namun sangat disayangkan sampai berita ini dipostingkan pada Selasa 25 Mei 2021 belum ada jawabannya. ( Ali Asar)







Hari ini : 3009
Total Kunjungan : 2834447
Who's Online : 131
Discussion about this post