Solok Selatan,—Pimpinan Badan Musyawarah Nagari Pakan Rabaa Timur Kabupaten Solok Selatan Khairul Fajri, S.Sos membantah menyetujui pengalihan peruntukan dana bantuan banjir tahun 2019.
Seperti dilansir salah satu media online di Sumbar senin (22/02) bahwa Wali Nagari Pakan Rabaa Timur Nasril, S.I.Kom, menyatakan pengalihan bantuan banjir 2019 berupa uang tunai senilai Rp.170 juta, untuk peralatan sekolah siswa yang disalurkan anggota DPR RI Andre Rosiade, dialihkan untuk perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Pengalihan dana itu, menurut Wali Nagari setempat sudah disepakati oleh Bamus.
“Pernyataan itu adalah HOAX atau Fitnah terhadap saya selaku pimpinan Bamus” tegas Kahirul Fajri melalui telepon selulernya, Kamis (25/2).
Dikatakan Fajri, semenjak bantuan itu diserahkan oleh Angota DPR RI Andre Rosiade, pada 19 Desember 2019, saya tidak ada diberitahu baik secara lisan maupun tulisan terkait penggunaan dana tersebut.
Dijelaskannya, kalaupun ada musyawarah, siapa yang melakukan musyawarah? dan kapan keputusan ini diambil? Kalau itu dilakukan dan ada tanda tangan saya berarti telah terjadi pemalsuan dokumen. Saya selaku pimpinan Bamus tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu Baik itu secara Lisan Maupun Tulisan terkait pengunaan uang tersebut. Khairul Fajri berharap, hal itu bisa ditelusuri oleh penegak hukum.
Akibat pernyataan Walinagari Pakan Rabaa Timur, Nasril tersebut, Fajri mengaku telah didatangi perwakilan masyrakat dan sejumlah wali murid, menanyakan kebenaran pernyataan walinagari tersebut.
Lalu saya sampaikan kepada masyarakat yang datang kerumah saya, “Jangankan untuk menyepakati pengalihan dana tersebut, semenjak uang itu diterima Wali Nagari Dibalai petemuan niniak mamak Pakan Rabaa Timur yg dibawa oleh rombongan bapak Andre Rosiade pada tanggal 19 Desember 2019. Semenjak itu saya tidak pernah dikasih tau baik secara lisan maupun secara tulisan terkait penggunaan uang tersebut”. Jelasnya
Saya mencoba memperjuangkan uang itu bisa sampai kepada masyrakat yg seharusnya menerima uang tersebut untuk kebutuhan sekolah anaknya. Jadi tidak masuk akal rasanya saya sepakat atas pengalihan Unang tersebut. Khairul Fajri mengakhiri. ( Nadia Putri )








Hari ini : 2042
Total Kunjungan : 2865046
Who's Online : 124
Discussion about this post