Solok Selatan, leadernusantara.com- Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melalui tim Reskrimnya tidak henti henti bekerja mengungkap kasus diwilayah hukum Solok Selatan.
Berselang satu hari setelah melakukan penangkapan kasus pencabulan, kini tim yang dipimpin Kanit Buser Reskrim Polres Solok Selatan Ipda Budi Saputra, kembali menangkap satu orang mucikari.
Giat penangkapan pelaku tindak pidana dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul atau menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita.
Korban mucikari tersebut, sebut saja Bunga (18), seorang Tuna Wicara, yang masih bersetatus pelajar di salah satu sekolah Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor, LP/ 122/ VI/2020 – SPKT Polres, tanggal 23 Juni 2020.
Surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap/62/VII/2020/Polres tgl 29 Juli 2020.
Telah dilakukan penangkapan seorang mucikari bernama IS (19), yang juga masih berstatus pelajar, warga Kabupaten Solok Selatan, disalah satu Hotel Pangeran Kota Padang.
Penangkapan salah seorang yang diduga mucikari tersebut dipimpin langsung oleh, Kanit Buser Reskrim Polres Solok Selatan, Ipda Budi Saputra, beserta Tim Opsnal Satreskrim.
Mendapat informasi keberadaan terduga, Tim Reskrim Solsel, bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga muncikari yang sedang berada di Hotel Pangeran Padang.
Penangkapan IS, berjalan mulus tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan introgasi oleh tim Opsnal Satreskrim Solsel, saudari IS, mengakui perbuatannya.
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke-Mapolres Solok Selatan guna proses lebih lanjut.
Kronologis kejadian disampaikan Kapolres Solok Selatan melalui Kasatreskrim Iptu M.Arvi, melalui Pers Rilisnya yang diterima Media ini Jumat (31/07). Bermula dari laporan
Wisda Nita (48), ibu korban yang tinggal di Jorong Batang Laweh, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu mengetahui anaknya memuntahkan sesuatu dari mulutnya, kecurigaan ini tidak sampai disitu saja, kedua orang tua korban mencoba melakukan tes kehamilan, setelah dilakukan tes kehamilan, kuat dugaan anaknya itu sudah hamil.
Oleh karena anaknya itu bisu ( Tuna Wicara) tidak bisa ditanya, orang tua dari korban itupun mencari juru bicara seorang anak SLB, dengan tujuan mencari informasi siapa yang telah merenggut masa depan anaknya itu.
Dari hasil yang disampaikan juru bahasa itu ada dua orang pria yang menyetubuli anaknya Peri dan Akmal
Setelah didapat imformasi yang benar, baru orang tua korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.”Terang Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, tersangka mucikari yang telah ditangkap, bukan saja mencari keuntungan, namun ia juga sebagai pemain ( Menjual diri). (Helfi yulinda)







Hari ini : 1814
Total Kunjungan : 2864818
Who's Online : 128
Discussion about this post