Tanjungpinang (leaderusantara.com) – Komisi Pemberantasan Koroupsi (KPK) mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau, pada Senin 25 Maret 2019 diawali dikantor Gubernur dan kantor BRK cabang Tanjung Pinang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kegiatan hari ini dimulai pukul 14.30 WIB, yaitu Koordinasi dan audiensi di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yang akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau beserta jajarannya.
Koordinasi dan audiensi ini akan membahas hasil capaian Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) 2018 serta Entry meeting dan Rencana Program Korsupgah 2019 di Kepulauan Riau.
Selain itu, kata Febri Diansyah juru bicara KPK, akan melakukan koordinasi tindak lanjut program optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan pada pukul 16.00 di kantor BRK cabang Tanjung Pinang.
Acara ini akan membahas evaluasi, permasalahan dan rencana program OPD tahun 2019. Di Kepulauan Riau, terdapat 8 sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi KPK yaitu: 1. Perencanaan dan penganggaran APBD.
- Pengadaan barang dan jasa. 3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 4. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 6. Dana Desa. 7. Optimalisasi penerimaan daerah. 8. Manajemen aset daerah.
Di samping itu, tambahnya beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di tahun 2019, selain kedelapan sektor tersebut yaitu, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD.
KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepulauan Riau, KPK mendorong Pemerintah daerah di Kepulauan Riau, untuk berkomitmen dan konsistensi dalam memaksimalkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismw (KKN)
Selama sepekan kedepan, hingga jumat 29 Maret 2019. Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, baik dari Pencegahan dan Penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, diantaranya: Kepolisian Daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD, dan beberapa pemerintah Kota di Pemprov Kepulauan Riau
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Kepulauan Riau. KPK akan lebih aktif mendatangi daerah2 untuk memastikan program pencegahan benar-benar dilaksanakan.
Belajar dari peristiwa sebelumnya, komitmen setengah hati sejumlah Pimpinan daerah kami harap tidak terjadi kembali. Jangan sampai di depan KPK bicara berkomitmen melakukan perbaikan sistem dan pencegahan. namun di belakang melakukan hal2 transaksional seperti suap.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting, khususnya untuk melakukan pengawasan. Karena jika korupsi terjadi di Kepri maka tentu masyarakatlah yang dirugikan. Sumber komimfo. Editor (sdr)









Hari ini : 2511
Total Kunjungan : 2867903
Who's Online : 126
Discussion about this post