Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Sejumlah Pegawai tidak tetap (PTT) bersal dari Kabupaten Bintan, yang dikomandoi Burhannuddin menyampaikan kekecewaannya serta menyerahkan surat dalam Amplop berwarna kuning kepada Gubernur pada Hari Rabu 1 Februari 2017 di Lobi Kantor DPRD Provinsi Kepri.
Menurut Burhanuddin, menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun, “400 lebih orang pegawai honorer 5, sampai 10 tahun, bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bintan dibuang, dalam kepemimpinan Apri Sujadi, maka kami menyampaikan kepada pak Gubernur, agar ada solusinya, pada saat ini mereka menganggur.” Sebut Burhanuddin.
Gubernur menggapi tekait keluhan para pegawai honorer, Saya akan pelajari dulu, apa permasalahannya kok sampai Bupati Bintan mengeluarkan para pegawai honor, tetapi saya tidak berjanji untuk menjamin ini bisa tuntas, namun saya coba berkoordinasi dengan Bupati Bintan, kata Nurdin.
Tidak sampai disitu Burhanuddin juga bersama rombongan mendatangi DPRD Provinsi kepri, disambut oleh ketua DPRD Jumaga Nadeak bersama Tawarih asal pemilihan dapil Bintan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diruangan rapat ketua DPRD Jumaga nadeak.
Burhanuddin mengatakan, “Kami merasa kecewa atas tindakan Bupati Bintan, kami mengabdi sebagai pegawai honorer di pemerintah Kabupaten Bintan 5 sampai 10 tahun, pada saat ini terpaksa menganggur, karena aturan bupati Bintan memberikan waktu untuk seleksi administrasi honorer yang telah lama bekerja hanya, 2 hari, harus pakai KTP Bintan pula.” Kata Burhanuddin.
Masih Burhanuddin “Secara logika tidak mungkin bisa terkejar 2 hari pembuatan KTP, kami ragu suatu cara akal-akalan untuk mengeluarkam kami dari pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, maka secara diam-diam mungkin Bupati Bintan, akan memasukan pegawai honorer baru tanpa sepengetahuan pegawai honorer lama yang sudah dikeluarkan.”
“Maka dari itu kami deari solidaritas masyarakat Bintan dan tanjungpinang, ingin menyampaikan kepada DPRD Provinsi Kepri sebagai wakil kami, agar dapat mencarikan solusinya, sehingga tidak menjadi perseden buruk di pemerintahan lain juga nantinya.” Kata Burhanuddin, di aminkan oleh rekan-rekannya yang hadir pada saat itu.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi anggota DPRD Tawarih, mengatakan “kami pada intinya menyambut baik atas kehadiran rekan semua disini, tetapi tidak pas rasanya kalau kesini, karena bukan kapasitas kami, lebih tepatnya ke DPRD Bintan, namun kami upayakan untuk mengkoordinasikan dengan Bupati Bintan, tetapi kami tdak menjamin ya.” Sebut Jumaga.
Bupati kawan kita juga, tetapi persoalan ini wewenang Bupati selaku pemerintah daerah, kami tidak bisa interpensi dengan Bupati terkait persoalan yang disampaikan kesini, tapi kami coba mebicarakan, paling lama, 2 Minggu lah, kata Jumaga Nadeak, diaminkan Tawarih. (sdr)
Discussion about this post