Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri mengatakan akan terus gencar melakukan razia pajak kendaraan pada tahun 2020 ini.
Razia pajak kendaraan bermotor dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya dari pajak kendaraan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang,Kamis 13 Februari 2020.
“Untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor, tahun ini akan terus kita gencarkan razia pajak kendaraan bermotor,” ujar Reni.
Pasalnya , ungkap Reni kesadaran masyarakat akan membayar pajak kendaraan bermotor masih terbilang rendah. “Maka tak hanya melalui razia, kita akan terus upayakan melakukan penilangan atau melakukan sita kendaraan bermotor hingga kerumahnya,” ungkap Reni.
Hal ini yang kita lakukan sebagai upaya jemput bola langsung agar dapat mengoptimalkan potensi pajak sebagai sektor pendapatan Kepri, ungkapnya.
Dikatakan Reni , pihaknya menarik lima jenis pajak sebagai sumber PAD Kepri seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Bahan Bakar Bermotor (PBB KB), pajak air permukaan dan pajak rokok.
“Untuk pajak kendaraan bermotor, memang tahun 2019 lalu telah mencapai target, namun kita masih terus mengoptimalkan potensi pajak kendaraan bermotor lebih baik lagi di tahun 2020 ini,” tegas Reni kembali. Sumber Kominfo. (leader)
Discussion about this post