Tanjungpinang (leader) – Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan RI mengatakan, hingga pertengahan tahun 2019 ini, realisasi pajak di Provinsi Kepri baru mencapai 73 persen, Capaian realisasi ini masih jauh dari realisasi tahun 2018 lalu yang mencapai 78 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dirjen Pajak Provinsi Kepri Hari Gumelar pada penandatanganan Kesepakatan antara Gubernur, Bupati/Walikota se Provinsi Kepri dengan Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan RI Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak,Kamis (27/6/2019).
“Dengan capaian target realisasi pajak di Provinsi Kepri sekitar 1577,6T atau meningkat 19,9 persen dibandingkan realisasi pajak di tahun 2018 lalu,” ungkap Hari.
lanjut Hari, realisasi dan masukan pajak yang diterimanya masih belum mencapai harapan.
“Untuk itu, melalui kerjasama ini kami berharap adanya sinergitas dan komitmen pemerintah Provinsi Kepri untuk mendorong kepatuhan wajib pajak di Provinsi Kepri,” jelas Hari.
lanjut Heru, untuk mengumpulkan pemasukan pajak ini tak bisa Dirjen Pajak bergerak sendiri, tanpa kerjasama yang bai dengan pemerintah daerah Provinsi Kepri diwilayah Kepri.
“Perlu adanya campur tangan dari seluruh pihak agar realisasi pajak di Provinsi Kepri dapat berjalan sesuai target dan dapat dipergunakan untuk mempercepat pembangunan Kepri.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun mengatakan bahwa pihaknya bakal terus mendorong masyarakat Kepri untuk dapat disiplin membayar pajak.
“Karena dengan pajak banyak pembangunan daerah yang dapat kita bangun dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri. Sumber Diskominfo Kepri. (leader)
Discussion about this post