• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 8 Januari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PT AMP dan Pemda Agam Diminta Segera Menyelesaikan Persolan Keberadaan TPU PT AMP

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
03/07/2020 1:34 PM
in Sumbar
0
PT AMP dan Pemda Agam Diminta Segera Menyelesaikan Persolan Keberadaan TPU PT AMP
0
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam, leadernusantara.com- Ketua Parik Nagari Bawan, M. Zaherman, sudah dua kali mempertanyakan pendirian Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik PT AMP Plantation yang berada di HGU XI Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Dikatakan Zaherman, terkait TPU ini kami sudah pertanyakan pada pihak PT AMP, langsung dengan Manajer AMP I Fedrik.
Kala itu ia Fendrik, berjanji akan mempertanyakan masalah TPU pada manajemen perusahaan. dengan alasan ia baru memimpin di PT. AMP I.

Lanjut Zaherman, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan penggunaan tanah untuk keperluan tempat pemakaman adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II atau Pemerintah Desa.”Ujar Zuherman.

“Sebagai Ketua Parik Paga Nagari saya juga telah mempertanyakannya pada Nagari, Ninik Mamak, beserta cerdik pandai di Bawan. Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, juga telah dipertanyakan. Semua merasa kaget dengan berdirinya TPU milik PT AMP yang berada di Jorong Anak Aia Kasiang Nagari Bawan.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Sedangkan status tanah TPU areal tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) diberikan status Hak Pakai (HP) selama dipergunakan untuk keperluan Pemakaman.

Sedangkan tanah yang di pakai oleh PT AMP legalitasnya hanya HGU, bukan hak milik PT APM Plantation. “Sebagai anak nagari tidak menerima dengan sewenang-wenangnya pihak PT APM Plantation, mendirikan TPU seenak nya saja, tampa mengkaji dulu peraturan pemerintah,”Ujar Zaherman, kepada wartawan Kamis, (02/07/2020).

Pihak PT AMP saat dikonfirmasi terkait adanya masalah tersebut, melalui stafnya menyampaikan, “Manajer sedang berada di luar. Silakan bapak datang ke RO “Ucap salah seorang staf tersebut.
Ketika dikonnfirmasi ke RO sesuai arahan, juga menerima jalan buntu. Arahan dari Security Alek Sondayi, bahwa untuk kondirmasi TPU bisanya langsung sama Bapak Mulyono, “Saat ini beliau sedang berada di luar kantor, “Ucap Security tersebut.

Terkait berdirinya TPU yang diatasnakan milik PT AMP itu sangat disayangkan oleh Ketua DPW LSM Garuda NI Sumbar, Bj Rahmad.

“Sangat kita sayangkan berdirinya TPU di areal HGU. Bj Rahmad, minta agar pihak PT APM Plantation, segera menindak lanjuti persoalan TPU tersebut, begitu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, sehingga tidak menimbulkan presepsi yang negatif dimasyarakat. (Aprisman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Pasokan Pasir Laut Diduga Ilegal Masuk Batam, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Pasokan Pasir Laut Diduga Ilegal Masuk Batam, Aktivis Desak Penindakan Tegas

6 Januari 2026

Jumba-Veto Ilmaiseksi 100 Dollaria Vuonna 2025 _ koko Suomi Grab Your Bonus

4 Januari 2026

Získať Prihlasovacie Údaje Do Kasína Slotov SK Claim Free Spins

4 Januari 2026

How To Lay Claim Vitamin A Wild Gambling Casino Incentive _ Otago Sign Up Today

4 Januari 2026

Personalizable Límites De Apuesta Para Todos Los Presupuestos – Argentina Join the Action

4 Januari 2026

Spelafina3 — SE Win Big Today

4 Januari 2026

Câștigă Mare Cu Noi . europäische Region Claim Free Spins

2 Januari 2026

Joacă În Browser — România Claim Free Spins

2 Januari 2026

Η Πλατφόρμα Σας Καλωσορίζει 24 Ώρες Την Ημέρα ◦ GR Join Now

2 Januari 2026

Sportsman Count _ Australia Unlock Offer

2 Januari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2837997
Hari ini : 2786
Total Kunjungan : 2837997
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.