Natuna, (leadernusantara.com) – Revisi RPJPD Kabupaten Natuna 2005-2025 sudah tepat dilakukan. Hal tersebut disampaikan Sekda Natuna, Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si. sebelum membuka Musrenbang Perubahan RPJD Tahun 2005- 2025 yang berlangsung di Gedung Sri Srindit Jln Yos Sudarso Ranai Kamis Pagi 7 November 2019.
Wan Siswandi, juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal Msi, yang tidak bisa hadir pada acara tersebut . Disebutkan sekda, ditahun 2005 dulu natuna mempunyai program jangka panjang yang dikenal dengan Istilah Natuna Mas.
Dalam perjalanan waktu ada banyak perubahan-perubahan. Laut, Hutan, dan pembagian Migas sudah tidak seperti dulu lagi, sudah banyak pengelolaanya oleh Provinsi, jika dipaksakan program panjang terdahulu, tentu keuangan kita tidak akan sanggup untuk mengelolanya, Inilah perlunya dilakukan Perubahan, Kata Sekda.
Guna menyesuaikan pelaksanaan program Jangka Panjang Daerah, tentu kita meletakan hal-hal yang perlu diselaraskan. Agar terciptanya natuna maju, tentunya. Terang Sekda.
Acara Musrembang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025, diikuti puluhan peserta dari Instansi pemerintah Natuna, LSM, OKP, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta Organisasi masyarakatnya lainya. Juga terlihat hadir tamu istimewa, Selain Sekda Natuna, Wan Siswandi, Ketua DPRD Natuna Andes Putra, S.Pd.
Pada kegiatan itu, panitia menghadirkan narasumber
dari Kemendagri, Agung Wibowo, beserta tim.
Panitia pelaksana Kabit Litbang Bappeda Tukino Cipto, S.P. dalam penyampainya menjelaskan,”
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau disingkat RPJPD Daerah Kabupaten Natuna, adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasioanal, Tahun 2005-2025 yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2007, yang memuat visi, misi dan arahan pembangunan jangka panjang untuk periode 20 tahun, terhitung dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
Berdasarkan kebutuhan mengacu pada peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Natuna menyusun Rencan Pembangunan Jangka Panjang daerah, kurun waktu 2005-2025 yang diarahkan untuk mencapai tujuan daerah dan nasional 20 tahun mendatang.” Terangnya.
Pokok Permasalahan RPJPD Kabupaten Natuna,
1. Belum optimal perwujudan kehidupan masyarakat yang berkualitas, berbudaya, dan berakhlak mulia.
2. Belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah. 3. Degradasi lingkungan hidup 4. Belum meratanya infrastruktur Pembangunan yang berkualitas. 5. Belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Permasalaan, Rendahnya kualitas dan daya saing SDM. Belum maksimalnya pengembangan ekonomi kerakyatan, tingginya potensi ancaman kerusakan lingkungan.
Minimnya pemerataan dan integrasi jaringan infrastruktur dasar. Belum optimalnya implementasi reformasi birokrasi (Herman)
Discussion about this post