Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Lurah Kampung Bulang Roni Syaputra, beserta jajarannya dan Babin Kantibmas Bripka Ridho TP Marbun, Babinsa Serda Prayetno, melakukan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung Cafe K 2. KM 5 jalan Gatot Subroto Kota Tanjungpinang, untuk tidak melakukan berkumpul dengan jumlah yang banyak, serta kegiatan sosial sehingga terhindar dari penularan Copid 19, sebutnya.
Adapun himbauan yang dirilisnya,
“Kami dari kelurahan kampung bulang, bhabinkamtibmas dan babinsa, Dalam rangka pencegahan penularan covid 19 di masyarakat, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kelurahan kampung bulang,
1.Untuk tetap berada di rumah, hindari tempat umum dan jika terpaksa gunakan masker jika keluar rumah. 2. Untuk tidak mengadakan kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah yang banyak, seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan ataupun kegiatan yang sejenis. 3.Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing2 dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan yang di keluarkan oleh pemerintah. 4.Menjaga jarak perorang, minimal 1 meter. 5.Terapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) yaitu cuci tangan dengan Air mengalir dan menggunakan hand sanitaizer ataupun sabun. 6.gunakan masker pada saat flu dan batuk”.
Himbauan itu dengan menggunakan pengeras suara, saonsistem diatas mobil pikup berkeliling, terutama diwilayah masyarakat Kampung Bulang, tetap waspada sesuai himbauan pemerintah Kota Tanjungpinang. (Leader)
Discussion about this post