Natuna, leadernusantara.com-Setelah dapat meraih suara sebanyak 23,727 suara atau 52,75%, Kamis, 21 Januari 2021 pukul 9 pagi ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna secara resmi menetetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Wan Siswandi dan Rodhial Huda/WS-RH, sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Sebelum membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon tersebut, Ketua KPU Natuna Junaedi Abdillah, ST, mengatakan, “Meskipun Pilkada Serentak 2020 sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19, dan Alhamdulillah dapat dilanjutkan pada 9 Desember 2020.”Terang Junaidi.
Junaidi menuturkan, ia jajaran KPU Natuna, sempat juga kuatir dengan adanya pasangan calon, biasanya kita lihat di daerah lain kalau hanya 2 (dua) paslon tingkat kerawanannya agak tinggi, tetapi Alhamdulillah Kabupaten Natuna meskipun juga hanya dua calon, tetapi kita Natuna boleh dikatakan Pilkada terbaik se-Kepri.”tambah Junaidi.
Junaidi juga mengatakan, saat rapat bersama Pemerintah perihal anggaran KPU mengusulkan untuk 5 paslon. Namun pada akhirnya hanya 2 paslon yang mendaftar hingga akhir pendaftaran,”Sebut Junaedi pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020, di Gedung Sri Serindit, Ranai.
Dalam pelaksanaan Pilkada, Junaedi berujar diperoleh suara terbanyak 23,727 atau 52,75% dari keseluruhan pemilih, selanjutnya KPU mengajukan surat permohonan ke DPRD dan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tingkat ingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2020 sebanyak 87 persen. “Hasil ini tertinggi di Kepulauan Riau,” ucapnya.
Dari hasil perhitungan Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara atau 52, 75 persen dan pasangan Mude, memperoleh 21.104 suara atau 46.95 persen.(Herman)
Discussion about this post