Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Pemerintah kabupaten lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN kis kabupaten lingga. Pada tanggal 30 Januari 2020, bertempat di restoran the Manabu Jalan Panorama Kota Tanjungpinang.
Adapun agenda pertemuan tersebut, MOU antara pemerintah kabupaten lingga dengan BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN kis PBI (penerima bantuan iuran) APBD kabupaten lingga Tahun 2020.
Perjanjian kerja sama antara kepala dinas kesehatan PPKN lingga dengan kepala BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang tentang penunjukan puskesmas, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN kis diwilayah kerja kecamatan Singkep pesisir.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lingga mengatakan, Alhamduliah perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan dapat sama-sama di tandangani untuk menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lingga di tahun 2020.
Semoga kedepan apabila masyarakat lingga ada yang sakit, untuk dapat ditangani secara baik dalam meningkatkan kesehatan, bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama degan BPJS kesehatan.
“tentunya saya berharap kepada masyarakat lingga kedepannya selalu dalam keadaan sehat, bisa mandiri dan sejahtera,” Sebut AW.
Kepala BPJS kesehatan Cabang Tanjungpinang Agung Utama, SE juga mengucapkan Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada bulan Maret, sebutnya.
Adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat kabupaten lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan memalui dinas kesehatan. Dengan perjanjian Kerjasama ini juga tentunya terjamin juga kesehatan masyarakat, yang kedua tingkat ekonomi mereka dapat lebih baik, karena biaya kesehatan sangat tinggi, kini dijamin oleh pemeritah melalui BPJS, jelasnya.
Jika mereka terdaftar sebagai peserta JKN, tentu mereka tidak lagi mengeluarkan dana sendiri untuk biaya berobat jika sakit, karena sudah ditanggung oleh BPJS. Sesuai yang disampaikan bupati, kita akan update terus data kepesertaan melalui dinas kesehatan sehingga data kepesertaan tervalidasi, peserta yang berhak menerima.
Kepala dinas kesehatan melalui kasi pelayan kesehatan/Yankes Ahmad mudlofir mengatakan, MOU ini wajib ada, karena meneruskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019 lalu. Dengan adanya MOU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN kis yang ada di kabupaten lingga.
Dikarenakan tahun 2020 kepesertaan JKN kis lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, pbpu/PPU, dan segmen mandiri. Sampai saat ini kepesertaan yang terdapat sudah mencapai 81 % masyarakat lingga tercover dalam asuransi JKN kis, pada tahun 2020 ada penambahan dari APBD provinsi kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa.
Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama diwilayah Singkep pesisir.
Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN kis adalah puskesmas Resang kecamatan Singkep selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati lingga H. Alias Wello
Kepala kantor BPJS kesehatan cabang Tanjung pinang agung utama,
Kabid perluasan peserta dan kepatuhan kantor BPJS kesehatan cabang tanjungpinang
PLT. Kepala dinas kesehatan PPKn lingga Samsudi, Kasi Yankes dinas kesehatan PPKn lingga Ahmad mudlofir. Sumber Humas Pemkab Lingga, (leader)
Discussion about this post